Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RD-Aji Menunggu SK

Kompas.com - 01/04/2013, 03:18 WIB

Jakarta, Kompas - Rahmad Darmawan dan Aji Santoso masih menunggu surat keputusan pengangkatan mereka sebagai pelatih tim nasional sepak bola Indonesia U-23 (di bawah 23 tahun), yang disiapkan untuk SEA Games Myanmar 2013, Desember mendatang.

Menurut Rahmad, dalam pertemuan dengan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) pada Februari lalu, ia dan Aji sudah menyatakan siap bila ditunjuk menangani tim U-23 untuk SEA Games XVII.

”Namun, saat itu belum ada kesepakatan siapa yang akan menjadi head coach dan siapa asisten pelatih,” kata pria yang akrab disapa RD itu saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (31/3).

Hingga sekarang, kata RD, ia masih menunggu surat keputusan (SK) dari Satlak Prima mengenai pengangkatan dirinya. Begitu SK keluar, RD mengaku siap menyusun program untuk pelatihan timnas U-23.

Sebelumnya, Ketua Satlak Prima Surya Dharma menyatakan, RD dan Aji telah ditunjuk menangani tim nasional U-23. Rencananya, RD yang akan menjadi pelatih kepala.

Surya mengakui, surat keputusan untuk RD dan Aji memang belum keluar. “Tapi, wacana untuk menjadikan keduanya sebagai pelatih tetap. Keduanya akan bersinergi,” katanya.

Status Aji

Sebelum ada penunjukan oleh Satlak Prima ini, tim nasional U-23 dilatih oleh Aji Santoso. Ia ditunjuk PSSI untuk menangani tim itu sejak tahun lalu. Bahkan, pada Januari lalu, Aji mengumumkan 30 pemain untuk memperkuat tim U-23.

Menanggapi perubahan ini, Aji mengaku tak keberatan. Ia siap berduet dengan RD menangani tim U-23 untuk SEA Games Myanmar 2013. ”Apa pun, kalau untuk kepentingan bangsa dan negara, saya siap,” katanya.

Soal statusnya sebagai pelatih tim U-23 penunjukan PSSI, Aji mengaku tidak bisa berkomentar. ”Saya serahkan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com