JAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya 23 pemain yang menolak panggilan tim nasional (timnas) kualifikasi Piala Asia 2015 mendapatkan sanksi tegas dari Komite Disiplin PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin.
Berdasarkan hasil Rapat Komisi Disiplin PSSI di Kantor PSSI Senayan Jakarta, Senin (21/1/2013), pemain yang mangkir dari pemanggilan timnas itu dilarang beraktivitas sepak bola selama enam bulan. Selain larangan beraktivitas di persepakbolaan nasional selama enam bulan, 23 pemain ini juga harus membayar denda sebesar Rp 100 juta dan harus langsung disetor ke rekening PSSI.
"Mereka telah bertingkah laku buruk dengan tidak memenuhi panggilan timnas untuk kualifikasi Piala Asia," kata anggota Komite Disiplin PSSI, Catur Agus Saptono, usai sidang.
Menurut dia, dasar sanksi yang diberikan kepada pemain yang turun di kompetisi Indonesia Super League (ISL) dan Indonesia Premier League (IPL) adalah Pasal 78 ayat 1 tentang Kode Disiplin.
Catur menambahkan, 23 pemain yang mendapatkan sanksi ini mendapatkan surat keputusan tersendiri. Hanya saja para pemain ini masih diberikan kesempatan banding dalam 14 hari ke depan.
"Sebenarnya ada dua fokus sidang hari ini. Selain pemain timnas, sidang membahas perangkat pertandingan. Tapi, untuk poin kedua belum diputuskan saat ini," katanya.
Berdasarkan nama yang tercantum pada surat keputusan Komite Disiplin PSSI, 21 di antara pemain yang terkena sanksi adalah pemain ISL. Sedangkan yang turun di kompetisi di bawah kendali PSSI Djohar Arifin Husin hanya dua pemain.
Adapun pemain ISL yang mendapatkan sanksi adalah Busari, Fachruddin, M Roby, Zukifli Syukur, Ahmad Bustomi, I Made Wirawan, Atep, M Ridwan, Tantan, Samsul Arif, Ricardo Salampessy, Patrich Wanggai, Immanuel Wanggai, Ian Kabes, Lukas Mandowen, Ortizan Solossa, Victor Igbonefo, Greg Nwololo, dan Boaz Solossa.
Sedangkan dua pemain dari kompetisi IPL yang mendapatkan sanksi adalah Irfan Raditya dan Aji Saka. Kedua pemain ini berasal dari klub Arema Indonesia. (ANT)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.