LONDON, KOMPAS.com — Gelandang Chelsea, John Obi Mikel, menerima sanksi larangan tampil tiga pertandingan dan denda sebesar 60.000 poundsterling karena terbukti mengancam dan menghina ofisial pertandingan setelah Chelsea dikalahkan Manchester United, 28 Oktober 2012.
"Pemain Chelsea, John Obi Mikel, diskors tiga pertandingan dan denda sebesar 60.000 poundsterling setelah Komisi Hukum Independen melakukan sidang hari ini," demikian pernyataan FA dalam situs resminya.
FA menjelaskan, Obi Mikel telah melanggar peraturan FA E3, terkait kasusnya dengan wasit Mark Clattenburg, yang dituduh melontarkan pernyataan rasial kepadanya. Pemain asal Nigeria itu kemudian memasuki ruang ganti ofisial pertandingan untuk berkonfrontasi dengan Clattenburg seusai pertandingan.
Ketua Komisi Hukum Independen, Christopher Quinlan QC, mengatakan, pihaknya memang telah menerima keputusan tersebut. Menurutnya, Obi Mikel melakukan hal tersebut karena benar-benar percaya bahwa Clattenburg telah menginanya dengan kalimat rasial.
"Jika bukan karena faktor yang meringankan itu, dia akan menerima hukuman lebih lama," lanjut pernyataan FA.
FA sendiri telah memutuskan, Clattenburg tidak bersalah dalam kasus itu. Chelsea pun menerima keputusan itu dan mengaku bersalah telah menuduh wasit berusia 37 tahun tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.