Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSSI: Tuntutan KPSI di Luar Wewenang JC

Kompas.com - 22/10/2012, 21:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal PSSI, Halim Mahfudz, menilai tuntutan KPSI terkait harmonisasi tim nasional Indonesia sudah melampaui wewenang Joint Committee (JC). Hal itu diungkapkannya menanggapi hasil rapat ketiga JC, Senin (22/10/2012), dengan pembahasan harmonisasi timnas yang mengalami deadlock.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh perwakilan beserta Ketua JC, Todung Mulya Lubis, itu tidak menghasilkan keputusan apa pun karena PSSI dan KPSI tidak mencapai kata sepakat mengenai pelatih kepala. KPSI ingin Alfred Rield menjadi pelatih kepala dan Nil Maizar menjadi asisten pelatih. PSSI menolak karena menilai hal itu merupakan wewenang Exco PSSI.

"Saya memfasilitasi pertemuan mereka tadi. Saya sebagai Sekjen PSSI melihat bahwa topik yang dibahas tadi memang agak di luar tugas dan wewenang JC karena berdasarkan surat AFC, tugas JC hanya untuk mengharmonisasikan jika ada perselisihan mengenai pemilihan pemain timnas," ujar Halim di kantor PSSI, Senin (22/10/2012) malam.

Menurut Halim, PSSI siap menerima Riedl, tetapi untuk posisi penasihat pelatih kepala, bukan pelatih kepala. Namun, menurutnya, KPSI tetap ngotot dengan keinginan menjadikan Riedl pelatih kepala sehingga rapat mengalami deadlock.

"Dalam rapat tadi pembahasan memang berkembang di luar topik. Tawaran posisi penasihat pelatih bagi Riedl itu ditawar. Kemudian berkembang bahwa Riedl dan Nil bisa dipertemukan untuk membahas soal siapa pelatih kepala dan asisten, bahkan sampai ada dwitunggal untuk pelatih timnas," ujar Halim.

"Masalahnya sekarang, persoalan penunjukan pelatih ini kan bukan tugas JC. Kalau kita lihat dari surat AFC, kewenangan JC tidak mencakup ke persoalan tersebut," tegasnya kemudian.

Dalam surat AFC No. AS/JJ/jk tertanggal 21 September 2012 yang ditunjukkan kepada Sekjen PSSI, Halim Mahfudz, disebutkan mengenai sejumlah hasil rapat kedua JC di Kuala Lumpur, 20 Oktober 2012. Beberapa poin tersebut, di antaranya, mengenai persoalan dualisme kompetisi, revisi statuta, pengembalian empat anggota Exco, dan kongres PSSI.

AFC juga mengonfirmasikan bahwa timnas Indonesia harus berada di bawah yurisdiksi PSSI. Namun, JC dapat dijadikan forum untuk mengharmonisasi jika ada perselisihan terkait pelepasan pemain dari klubnya masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com