Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todung: KPSI Langgar MoU

Kompas.com - 09/08/2012, 16:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Penyelamat Sepak Bola (KPSI) dinilai telah melanggar kesepakatan bersama (MoU) dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) setelah berencana menggelar Indonesia Super League (ISL) pada November 2012.

"Buat saya ini adalah pelanggaran inti MoU antara KPSI dan PSSI. Dan JC (Joint Committee) masih mengadakan pertemuan. JC belum dibubarkan," kata Ketua Umum JC, Todung Mulya Lubis, saat dihubungi, Kamis (9/8/2012).

Seperti yang diketahui, dalam acara evaluasi dan pembahasan kompetisi ISL 2012/13 dan ISL Club Meeting di Hotel Park Line, Jakarta, Rabu (8/8/2012) malam, PT Liga Indonesia mengumumkan akan menggelar ISL pada November mendatang.

Padahal, dalam kesepakatan bersama antara KPSI dan PSSI, kedua pihak sepakat untuk secepatnya membentuk satu-satunya liga sepak bola tertinggi di Indonesia.

Todung menyatakan, pihaknya terus berupaya merancang sebuah liga profesional. Namun, lanjut Todung, kinerja JC menjadi lambat karena ia menilai KPSI sering menunda rapat.

"JC sudah menugaskan Djoko Driyono (CEO PT Liga Indonesia) dan Widjajanto (CEO PT LPIS) untuk membahas bagaimana penyatuan dua liga tersebut bisa dilaksanakan. Namun, kami masih belum mendapatkan laporan. Kita berusaha membahas, tapi rapat ditunda karena KPSI berhalangan hadir," tutur Todung.

"Ada yang umrah. Saya enggak tahu namanya. Emang lambat. Saya juga sebagai ketua kesal karena mereka sendiri yang tidak bisa hadir," sambung advokat senior tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com