Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/08/2012, 15:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi mendukung kegiatan pemberian Ais Susu Ibu (ASI) eksklusif, perusahaan tempat wanita pekerja yang tengah menyusui harus menyediakan fasilitas khusus untuk menyusui dan atau memerah ASI.

"Seperti diatur dalam PP nomor 33 tahun 2012 pasal 30 dan 34, perusahaan atau tempat kerja harus memberi kesempatan kepada ibu menyusui untuk melakukannya dengan benar," kata Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan, Slamet Riyadi Yuwono, ketika dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Kamis (2/8/2012).

Dukungan perusahaan atau tempat kerja bagi ibu menyusui, kata Slamet, dapat diwujudkan lewat penyediaan fasilitas ruang menyusui dan atau ruang memerah ASI.

"Perusahaan memungkinkan adanya ruang penitipan bayi dimana pada waktu berkala si ibu keluar untuk menyusui. Atau, ibu memeras ASI di ruang laktasi kemudian dimasukkan ke dalam botol dan disimpan di pendingin. Jadi, meski selama ibu bekerja, bayinya tetap bisa meminum ASI," ujarnya.

Slamet mengakui, saat ini memang belum banyak perusahaan atau tempat kerja yang menyediakan fasilitas untuk ibu menyusui. Namun, ia yakin dengan hadirnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nanti maka kegiatan ibu menyusui selama bekerja akan berlangsung optimal.

Sementara, menurut Corporate Legal and Affairs  Director PT. Sari Husada, Yeni Fatmawati, perusahaan memang memegang peranan penting dalam mendukung upaya ibu menyusui eksklusif bayinya selama 6 bulan. Dukungan PT. Sari Husada akan pentingnya ASI eksklusif diwujudkan dengan memberikan perpanjangan masa cuti melahirkan menjadi empat bulan.

"Kami adalah perusahaan pertama yang memberikan cuti melahirkan 4 bulan dengan gaji tetap dibayarkan. Ketika nanti karyawan sudah masuk dan bekerja, mereka tetap bisa memerah ASI di ruang laktasi atau memanfaatkan layanan kurir ASI dari perusahaan," katanya.

Bentuk perhatian perusahaan bagi karyawatinya yang tengah menyusui, kata Yeni, adalah bagian dari komitmen kepedulian terhadap kesehatan ibu dan anak. Maka, meski membayarkan gaji di saat karyawatinya cuti melahirkan empat bulan, hal tersebut tidak dianggap sebagai beban perusahaan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jadon Sancho Jadi Bintang Dortmund: 12 Dribel Tuntas, Setara Messi

    Jadon Sancho Jadi Bintang Dortmund: 12 Dribel Tuntas, Setara Messi

    Liga Champions
    Piala Asia U23 2024: Irak Mata-matai Timnas Indonesia, Waspada Pemain dari Eropa

    Piala Asia U23 2024: Irak Mata-matai Timnas Indonesia, Waspada Pemain dari Eropa

    Timnas Indonesia
    Kemenangan Dortmund Kunci 5 Slot Bundesliga di Liga Champions Musim Depan

    Kemenangan Dortmund Kunci 5 Slot Bundesliga di Liga Champions Musim Depan

    Bundesliga
    Hasil Dortmund Vs PSG 1-0: Gol Fullkrug Bawa BVB Menang

    Hasil Dortmund Vs PSG 1-0: Gol Fullkrug Bawa BVB Menang

    Liga Champions
    Parma Kembali ke Serie A, Jay Idzes Cetak 2 Gol tetapi Venezia Kalah

    Parma Kembali ke Serie A, Jay Idzes Cetak 2 Gol tetapi Venezia Kalah

    Liga Italia
    Borneo FC Singgung Wasit, Alarm Bahaya Jelang Babak Championship Series

    Borneo FC Singgung Wasit, Alarm Bahaya Jelang Babak Championship Series

    Liga Indonesia
    Perbasi DKI Jakarta Terus Lakukan Perbaikan demi Prestasi

    Perbasi DKI Jakarta Terus Lakukan Perbaikan demi Prestasi

    Sports
    Bali United Harap Jadwal Pasti Championship Series untuk Lawan Persib

    Bali United Harap Jadwal Pasti Championship Series untuk Lawan Persib

    Liga Indonesia
    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23 2024

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23 2024

    Timnas Indonesia
    Eksklusif UFC 301: Drakkar Klose Siap Vs Joaquim Silva, Bertarung demi Keluarga

    Eksklusif UFC 301: Drakkar Klose Siap Vs Joaquim Silva, Bertarung demi Keluarga

    Sports
    Hasil Piala Thomas 2024: Leo/Daniel Menang, Indonesia Jadi Juara Grup C

    Hasil Piala Thomas 2024: Leo/Daniel Menang, Indonesia Jadi Juara Grup C

    Badminton
    Hasil Piala Thomas 2024: Jonatan Bawa Indonesia Balik Unggul 2-1 atas India

    Hasil Piala Thomas 2024: Jonatan Bawa Indonesia Balik Unggul 2-1 atas India

    Badminton
    Indonesia Vs Irak, Ketika STY Minta AFC Hormati Semua Tim dan Pemain

    Indonesia Vs Irak, Ketika STY Minta AFC Hormati Semua Tim dan Pemain

    Timnas Indonesia
    Evaluasi Febri Hariyadi, Mulai Dapat Kesempatan Lagi di Persib

    Evaluasi Febri Hariyadi, Mulai Dapat Kesempatan Lagi di Persib

    Liga Indonesia
    Hasil Piala Thomas 2024: Fikri/Bagas Balas Kekalahan Ginting, Indonesia 1-1 India

    Hasil Piala Thomas 2024: Fikri/Bagas Balas Kekalahan Ginting, Indonesia 1-1 India

    Badminton
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com