LONDON, KOMPAS.com - Kapten Chelsea, John Terry, dinyatakan tak bersalah dalam kasus rasialisme. Pengadilan Westminster Magustrates menyatakan tak menemukan bukti bahwa ia mengeluarkan kalimat rasial kepada bek Queens Park Rangers (QPR), Anton Ferdinand.
Peristiwa itu terjadi pada Oktober tahun lalu, ketika Chelsea bertemu dengan QPR. Ferdinand dan Anton terlibat adu mulut. Terry dilaporkan telah mengeluarkan kalimat rasial. Atas tuduhan ini, Terry sempat terkena "hukuman" dengan dicopotnya jabatan kapten darinya.
Ketua Magistrate, Howard Riddle mengatakan, "Isu di pengadilan bukan untuk memutuskan apakah Tuan Terry adalah seorang rasis. Saya menemukan bukti bahwa dia bukan seperti itu. Masalahnya apakah Terry menggunakan kata-kata itu untuk menghina (orang lain."
"Pengadilan bisa mengatakan bahwa dia (Terry) tidak bersalah. Bahkan dengan semua bantuan (bukti dan saksi), ini tak mungkin diyakinkan secara pasti apakan kata-kata yang dikeluarkan John Terry terjadi pada waktu yang relevan. Sangat krusial bahwa tak seorang pun yang memberi bukti tentang kata-kata Tuan Terry atau bagaimana dia mengatakannya," jelasnya.
Dia mendeskripsikan Anton Ferdinand yang juga adik Rio Ferdinand itu telah mengajukan bukti yang "berani". Secara keseluruhan, saya menemukan bahwa Anton Ferdinand menjadi saksi terpercaya pada isu ini," katanya.
Sementara itu pernyataan dari Federasi Sepak Bola Inggris (FA) menyebutkan, pihaknya akan meneruskan kasus ini dengan investigasinya sendiri. "FA mencatat keputusan dalam kasus John terry dan akan mencari kesimpulan dengan investigasinya sendiri. FA tak akan berkomentar lebih jauh," demikian salah satu cuplikan pernyataan FA. (GL)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.