Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSSI Diimbau Eksiskan Kompetisi Usia Dini

Kompas.com - 22/06/2012, 22:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Pengprov Pengprov (FPP) yang diwakili Sekertaris Umum Pengrov Daerah Istimewa Yogyakarta, Dwi Irianto, mempertanyakan alasan PSSI pimpinan Djohar Arifin Husin yang menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk menggelar kejuaraan antar-Kabupaten di bawah usia 22 tahun pada Oktober 2012 nanti.

Dwi menyebut, ketimbang membuat kejuaraan baru, PSSI versi Djohar seharusnya menjalankan kompetisi yang sudah ada, seperti liga amatir U-21 atau turnamen yunior tingkat U-14 ke bawah.

"Buat apa buang-buang waktu dan tenaga untuk membentuk turnamen baru. Masih banyak turnamen usia muda di Indonesia yang saat ini statusnya belum jelas. Lebih baik itu yang dipikirkan," tandas Dwi kepada wartawan di Kantor PSSI-KPSI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/06/2012).

Masalah regulasi juga menjadi pertimbangan FPP. Dengan mendirikan turnamen baru, menurut Dwi, berarti akan ada regulasi dan kebijakan baru. Padahal, dalam kondisi saat ini, dimana organisasi sepak bola Indonesia tengah dikendalikan oleh Komite Bersama (Joint Committee), PSSI pimpinan Djohar sejatinya tak diperbolehkan membuat keputusan atau kebijakan baru termasuk soal membentuk kompetisi.

"Itu 'kan sudah ada dalam kesepakatan MoU antara PSSI Djohar dan PSSI La Nyala. Mereka seharusnya sudah tahu. Saat Task Force (satuan tugas) AFC membentuk JC, maka segala keputusan sudah harus melewati JC. Djohar tidak bisa mengambil langkah sepihak," ucap Dwi.

JC sejauh ini belum mengambil langkah apa pun. Komite yang terdiri dari empat perwakilin PSSI versi Djohar dan empat dari PSSI La Nyala itu masih menunggu mandat dari FIFA, AFC maupun Task Force AFC. Seperti yang diungkapkan salah satu anggota JC, Hinca Panjaitan, kemarin (21/06/2012), mandat itu diperkirakan baru akan diberikan pada akhir bulan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com