Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum BOPI: Laporan Pelita Salah Alamat

Kompas.com - 05/01/2012, 17:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia Gordon Mogot menganggap pengaduan Manajer Pelita Jaya Lalu Mara kepada BOPI terkait pemutusan kontrak yang dilakukan Diego Michiels sebagai laporan yang salah alamat. Ini dikarenakan Pelita Jaya tidak pernah didaftarkan oleh PT Liga Indonesia sebagai klub profesional.

"Kalau Pelita Jaya memang organisasi profesional, maka baru saya akan panggil semua pihak terkait untuk menyelesaikan masalah. Kami hanya mengurusi klub profesional," kata Gordon kepada wartawan yang di kantor BOPI, Kamis (5/1/2012).

Gordon menyarankan kepada Lalu Mara untuk membawa masalah ini ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Selain ke KONI, Gordon juga menyarankan agar membawa kasus ini ke ranah hukum. "Karena ini adalah persoalan pengelola olahraga amatir, maka itu urusan KONI, bukan urusan BOPI. Oleh sebab itu, maka lebih baik masalah ini diadukan ke sana," ujar Gordon.

Menanggapi pernyataan Gordon, Lalu Mara menyatakan siap membawa kasus Diego ke ranah hukum. "Kan tadi pak Gordon bilang BOPI tidak bisa karena Pelita (bermain di) ISL. ISL semi profesional. Karena itu kami disarankan menempuh jalur pidana. Ya, saya jalankan dong, menempuh jalur pidana seperti yang disampaikan pak Gordon," kata Lalu Mara.

Pernyataan Gordon itu berbeda dari sikap yang ditunjukkan oleh Ketua Harian BOPI Haryo Yuniarto. Haryo justru menerima laporan pengaduan Pelita. Dia berjanji akan menyampaikan hasil dari laporan pengaduan dari Pelita dalam satu atau dua hari ke depan. Ia berniat memanggil Diego serta pihak-pihak yang terkait. "Kami juga akan panggil Diego. Kami ingin mengathui kenapa bisa adanya proses pemutusan kontrak dengan Pelita," ujar Haryo.

Terkait perbedaan pendapat dengan Ketua Umum, Haryo menjawab, "Perbedaan ini bukan artinya BOPI berbeda pendapat soal masalah Pelita Jaya dengan Diego. Saya juga telah meminta izin kepada Pak Gordon kalau saya juga menerima Bapak Lalu Mara."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com