JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah gagal bertemu Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin dan Sekretaris Jenderal Tri Goestoro, Senin (18/12/2011), anggota Komite Penyelamat Sepak Bola Nasional, Erwin Dwi Budiawan, menyatakan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pihak PSSI terkait penyerahan hasil Rapat Akbar Sepak Bola Nasional dan surat dukungan anggota PSSI untuk mengadakan kongres luar biasa (KLB).
Erwin menjelaskan, pihaknya sudah sepakat dalam Rapat Akbar Sepak Bola Nasional hanya akan memberikan dokumen tersebut kepada Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PSSI (Ketum dan Sekjen PSSI) karena ini merupakan dokumen berharga. Ia menambahkan, Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia akan terus mendatangi kantor PSSI untuk bertemu kedua orang tersebut.
"Saya sebagai anggota Komite Eksekutif akan coba untuk berkomunikasi dengan mereka sehingga berkas ini diterima PSSI secara resmi," kata Erwin kepada wartawan di kantor PSSI, Jakarta, Senin (19/12/2011).
Erwin kemudian mengatakan, keinginan untuk melakukan KLB ini merupakan keputusan legal karena sudah ada dukungan dari dua pertiga suara semua anggota PSSI. Selain itu, KLB ini juga sah karena diajukan oleh anggota Komite Eksekutif.
"Maka, apa pun alasannya, KLB wajib dilaksanakan maksimal tiga bulan setelah penyerahan, dan jika PSSI tidak melaksanakannya, maka anggota bisa melaksanakannya sesuai Statuta dengan koordinasi FIFA," ungkapnya.
Sebagian besar anggota PSSI sudah memberikan mandat kepada Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia untuk menyelenggarakan KLB jika PSSI tidak menggubris keinginan mereka hingga 23 Desember. Anggota PSSI juga memberikan batas waktu hingga 30 Maret 2012 untuk penyelenggaraan KLB dengan agenda pemilihan Komite Eksekutif PSSI yang baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.