Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arema Sesalkan Sikap PSSI

Kompas.com - 24/08/2011, 16:19 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Arema menyesalkan sikap PSSI yang untuk sementara tidak meloloskan verifikasi PT Arema Indonesia mengikuti level satu kompetisi Liga Indonesia mendatang. Mengharapkan PSSI bersikap obyektif tidak hanya melakukan verifikasi dokumen tapi juga verifikasi faktual .

"Kami sudah resmi berkirim surat ke PSSI agar dilakukan verifikasi faktual untuk menambah keotentikan verifikasi dokumen sekaligus kondisi di lapangan," kata Rendra Kresna, Dewan Pembina Yayasan Arema di Malang, Rabu (24/8/2011).

Arema telah mengikuti Liga Champions Asia (LCA) tahun 2007 dan 2009. Arema dinyatakan lolos mengikuti kompetisi level Asia tersebut, setelah melewati verifikasi faktual dan dokumen terhadap lima aspek yakni sporting (pembinaan usia dini ), finansial, infrastruktur, legal dan SDM serta Administrasi.

"Maka, sungguh naif bila PSSI justru mengenyampingkan pengalaman Arema yang telah lolos verifikasi LCA oleh AFC dan fakta satu-satunya klub di Indonesia yang bertanding di Liga Champions Asia dan membawa nama harum Indonesia," ujar Rendra yang juga Bupati Malang ini.

Rendra mengimbau Aremania dimana pun berada, baik di Malang Raya maupun daerah lain se-Indonesia, agar terus mengawal perjalanan verifikasi dokumen maup un faktual agar Arema tetap eksis di kompetisi. Mengawal dari upaya-upaya pihak manap un yang berkeinginan menghambat perjalanan Arema di kompetisi.

Dikatakan, tidak ada kepentingan politik manapun dalam internal organisasi maupun orientasi organisasi di tubuh Arema.Pe rson yang bergabung di Arema adalah profesional yang berkeinginan untuk membangun dan mengembangkan Arema agar menjadi klub yang modern dan berprestasi.

Terkait legalitas, saat ini semua sedang berproses. Rendra juga sudah melaporkan ke PSSI dengan menunjukkan semua bukti legalnya. Satu di antaranya, soal akte perubahan direksi PT Arema Indonesia, sudah disampaikan secara transparan ke PSSI.

"Kami juga taat dengan arahan Bapak Sihar Sitorus, saat meng isi Workshop Klub pada 3-4 Agustus 2011 di Hotel Sahid beberapa waktu lalu, terkait proses perubahan direksi PT jika sedang berproses di Menkumham, cukup dilampirkan Surat Keterangan Notaris yang menyebutkan proses tersebut," kata Rendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com