Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Digaji, Pemain Persebaya Sewa Pengacara

Kompas.com - 15/07/2011, 15:34 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Beberapa pemain Persebaya Surabaya yang berlaga di Divisi Utama 2010-2011 mendatangi sebuah kantor advokat di Jalan Genteng Surabaya, Jumat (15/7/2011).

Mereka berencana memakai jasa pengacara untuk menuntut Manajer Tim Persebaya Wisnu Wardhana, yang dianggap bertanggung jawab atas gaji pemain yang selama hampir satu musim kompetisi belum dibayarkan.

Enam pemain tersebut mewakili 27 pemain yang dikontrak Persebaya pada musim kompetisi 2010-2011. Mereka adalah Kuncoro, Kusaini, Miftahul Huda, Harianto, Rahmad, dan Amir. "Kami berharap, upaya hukum ini dapat mencairkan hak gaji kami selama satu musim kompetisi yang telah kami jalani," kata salah seorang pemain, Kuncoro.

Menurutnya, karena sama sekali belum menerima gaji, rekan-rekannya hidup terlunta-lunta. Ada yang terpaksa berutang hingga dikejar-kejar debt collector. Bahkan, tiga pemain asing, yakni Charles Orok (Kamerun), Camara Fassawa (Guinea), dan Sakiedu (Liberia) tidak berani pulang meski musim kompetisi sudah selesai. Alasannya, mereka belum membawa uang hasil kerjanya di Surabaya.

"Kami sempat beberapa kali bertemu dengan manajer tim, WW, tetapi selalu diberi janji," ujarnya.

Muhammad Sholeh yang ditunjuk pemain Persebaya sebagai kuasa hukum berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. "Mereka itu harusnya difasilitasi karena mereka membawa nama harum kota Surabaya, bukan malah dikibuli," katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan Wisnu Wardhana kepada polisi dengan dua laporan sekaligus. Pertama, laporan pidana karena Wisnu dianggap menggelapkan uang gaji pemain senilai Rp 1,5 miliar, dan gugatan perdata karena dianggap merugikan pemain, baik secara materi maupun non-materi.

"Kami juga akan mengajukan sita jaminan atas hartanya berupa satu mobil Hammer dan rumah mewah di kawasan Gayungan sebagai kompensasi gaji," katanya.

Menurut salah seorang sumber dari Pengurus Cabang PSSI Kota Surabaya, Wisnu sudah melaporkan penggunaan dana dari APBD Kota Surabaya Rp 1,5 miliar itu ke Pengcab PSSI Surabaya untuk menggaji para pemain.

Sebelumnya, Wisnu yang juga Ketua DPRD Kota Surabaya ini juga terlibat dugaan korupsi dana bimbingan teknis DPRD Kota Surabaya senilai Rp 2,7 miliar yang kini kasusnya ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Beberapa kali ditanya wartawan soal kasusnya itu, Wisnu selalu menghindar dan menolak diwawancara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com