JAKARTA, KOMPAS.com — Pertemuan para pemilik suara dengan Komite Normalisasi PSSI di Hotel Sultan, Jakarta, 14 April 2011, membawa spirit kongres. Komite tidak menamakannya pra-kongres karena ada konsekuensi kongres pemilihan ketua umum baru bisa dilaksanakan enam bulan kemudian.
Ketua Komite Normalisasi Agum Gumelar menjelaskan, pertemuan komite dengan para pemilik suara pada 14 April itu untuk mengambil keputusan bersama terkait Komite Pemilihan, Komite Banding, dan Kode Pemilihan (Electoral Code).
Agenda tersebut sesuai dengan keinginan perwakilan 78 pemilik suara saat bertemu dengan Agum Gumelar pada Senin siang. Perwakilan pemilik suara meminta pertemuan itu dinamakan kongres I atau pra-kongres. Alasannya, pertemuan atau silaturahim pemilik suara tidak diatur dalam Statuta FIFA sehingga keputusan yang diambil tidak sah.
Mengenai keinginan para pemilik suara itu, Agum menjelaskan, dengan mengacu pada aturan FIFA. "Sesuai dengan aturan FIFA, jika pertemuan pada 14 April disebut kongres, kongres selanjutnya dilaksanakan setelah itu. Kalau kondisinya normal, ya seperti itu, tetapi kan kami sekarang sedang tidak dalam kondisi normal. Jadi, tolong hal ini dimengerti," ujar Agum.
Peraturan FIFA yang dimaksud Agum adalah Standard Electoral Code FIFA Pasal 4 Ayat 3. Dalam pasal itu disebutkan, kongres untuk memilih Komite Pemilihan dan Komite Banding harus dilaksanakan enam bulan sebelum kongres pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan komite eksekutif.
Pasal itu juga bisa dipahami bahwa kongres pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan komite eksekutif dilaksanakan enam bulan setelah kongres pemilihan Komite Pemilihan dan Komite Banding. Artinya, baru pada September 2011 kongres pemilihan ketua umum PSSI bisa digelar.
Padahal, Komite Darurat FIFA menginstruksikan supaya kongres pemilihan ketua umum PSSI dilaksanakan sebelum 21 Mei. Komite Normalisasi mengagendakan kongres pada 20 Mei.
Saat ditanya mengenai pertemuan 14 April itu mengusung semangat kongres, Agum menjawab, "Spiritnya bisa dibilang begitu, prinsipnya mari kita sama-sama menyelesaikan masalah ini demi kemajuan persepakbolaan Indonesia."
Pemilik suara "ngotot"
Perwakilan pemilik suara pada Selasa siang menggelar jumpa pers, yang intinya ngotot meminta pertemuan pada 14 April itu dinamakan kongres. Mereka berpendapat, pembentukan Komite Normalisasi dan Komite Banding hanya bisa dilakukan melalui kongres sesuai dengan peraturan FIFA.
"Kalau pertemuan dinamakan silaturahim, produk yang dihasilkan tidak sah dan tidak mengikat karena tidak diatur dalam statuta," ujar Sekretaris Pengurus Provinsi PSSI Papua Usman Fakaubun.
Usman juga mengancam, pertemuan itu bisa menemui jalan buntu jika Komite Normalisasi tidak mengakomodasi keinginan para pemilik suara.
"Kalau hasil pertemuan pada Senin dengan Pak Agum tidak dilaksanakan oleh Komite Normalisasi, itu bisa menimbulkan preseden baru dan para pemilik suara bisa saja tidak lagi mengenal Komite Normalisasi," kata Usman.
Keinginan perwakilan 78 pemilik suara itu secara tidak langsung dijawab oleh Agum Gumelar menggunakan Pasal 4 Ayat 3 Standard Electoral Code FIFA. Dalam kondisi PSSI tidak normal dibutuhkan pengertian dan tidak memaksakan kehendak. (ANG)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.