Penjelasan itu disampaikan dalam pertemuan antara Presiden FIFA Sepp Blatter, yang didampingi Direktur Keanggotaan dan Pengembangan Asosiasi
Mereka bertemu di Dili, Timor Leste, setelah Blatter dan Regenass meresmikan Goal Project, Selasa (15/3). Pertemuan ini difasilitasi oleh Federasi Sepak Bola Timor Leste. Konsen bertujuan memediasi para pihak untuk menyelesaikan kemelut persepakbolaan Indonesia.
Effendi Gazali, yang juga pakar komunikasi politik Universitas Indonesia (UI), menanyakan kepada Blatter tentang pasal kriminal di Statuta PSSI yang selama ini menjadi perdebatan. Blatter menyilakan Thierry Regenass untuk menjawab pertanyaan tersebut.
”Kami menaruh perhatian pada Statuta PSSI yang disahkan oleh FIFA, dan itu sangat jelas. Maksudnya jelas adalah seseorang yang pernah dinyatakan bersalah tidak bisa dicalonkan,” kata Regenass.
”Kami tidak berbicara menyangkut individu di sini, tetapi secara rasa dan secara logika dari statuta tersebut sangat jelas. Namun, pada akhirnya Komite Pemilihan PSSI yang memutuskan,” ujar Regenass.
Menyangkut lingkup waktu dinyatakan bersalah apakah sebelum kongres, pada saat kongres, atau selamanya, Regenass menegaskan, ”Kapan pun!”
Blatter menjelaskan, Komite Eksekutif FIFA juga memahami keputusan Komite Banding PSSI yang menggugurkan pencalonan keempat kandidat ketua umum PSSI. Karena itu, Komite Eksekutif FIFA memutuskan
”Sangat jelas bahwa kami pun telah bertemu di Zurich bersama dengan Sekretaris Jenderal serta Direktur Keanggotaan dan Pengembangan Asosiasi Thierry Regenass juga hadir di sini. Kami telah bertemu perwakilan PSSI, Duta Besar Indonesia untuk Swiss dan Ibu Rita Subowo, sebagai kolega saya di IOC yang juga Ketua KONI,” ujar Blatter.