Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Alasan PSSI Tolak LPI

Kompas.com - 13/01/2011, 18:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PSSI tetap tegas tidak mengakui keberadaan Liga Primer Indonesia (LPI). Sebab, sesuai dengan aturan FIFA dan AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia) melarang ada dua liga profesional dalam sebuah federasi.

"Kami tegaskan, LPI adalah organisasi yang tidak diakui, tidak dikenal, dan tidak bisa diterima. Tidak boleh ada dua liga profesional dalam sebuah federasi, " tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Nugraha Besoes dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2011).

Nugraha juga mempertanyakan bahwa LPI disebut liga profesional. Liga profesional, kata Nugraha, harus mendapatkan pengakuan dari AFC. "Indonesia Super League (ISL) dikelola oleh PT Liga Indonesia yang memiliki badan hukum. ISL diakui oleh PSSI dan AFC. Konfederasi kemudian menentukan status profesional," tukas Nugraha.

"Mereka menyebut diri sebagai profesional. Bagaimana mungkin profesional jika klubnya saja berasal dari antah-berantah. Profesional itu ada aturan mainnya," lanjutnya. Lebih lanjut, Nugraha menyatakan PSSI akan membiarkan LPI berjalan. PSSI, lanjut Nugraha, tidak memiliki otoritas untuk melarang bergulirnya kompetisi tersebut.

"Mereka silahkan berjalan tetapi tidak mengakuinya. Kami hanya mengurusi pembinaan usia muda, kompetisi, dan timnas," jelas Nugraha. PSSI sendiri sudah menyatakan akan memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang terlibat dalam LPI.

Sanksi tersebut akan dijatuhkan kepada pelatih, agen, wasit, pemain, dan pengurus. Lisensi kepalatihan, agen, dan wasit akan dicabut. Sedangkan, wasit bakal dicabut sertifikasi. Sementara hukuman bagi pemain dan pengurus akan ditetapkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com