Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Penerima Tiket AFF Harus Lapor KPK

Kompas.com - 21/12/2010, 22:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pejabat atau pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima tiket Piala ASEAN Football Federation (AFF) 2010 secara gratis melapor ke lembaga antikorupsi tersebut.

"Jadi, siapa pun pegawai negeri atau penyelenggara negara harus taat pada undang-undang ini (UU Tindak Pidana Korupsi terkait gratifikasi). Semua bentuk penerimaan berapa pun nilainya itu gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin di Jakarta, Selasa (21/12/2010).

Dalam Pasal 12 B Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebutkan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Jasin menjelaskan bahwa yang termasuk dalam gratifikasi, misalnya, penerimaan uang, diskon, entertainment, akomodasi, tiket pesawat, dan apa pun yang bisa diuangkan termasuk tiket sepak bola. "Tentunya (tiket bola) itu mahal kan ya," ujar Jasin.

Sesuai dengan Pasal 12 C UU Nomor 20 Tahun 2001, apabila seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara menerima suatu pemberian, maka ia mempunyai kewajiban untuk melaporkan kepada KPK.

Laporan penerima gratifikasi paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi diterima.

Sebelumnya dikabarkan bahwa ada 5.000 tiket gratis yang dibagikan pada semifinal kedua Piala AFF 2010 yang diselenggarakan di Gelora Bung Karno (GBK), termasuk untuk rombongan Kepresidenan.

Ketua Bidang Tiket LOC Piala AFF 2010, Edi Prasetyo, Sabtu (18/12), mengatakan bahwa pemberian tiket cuma-cuma tersebut telah sesuai dengan standar FIFA maupun AFC. "Semua kursi kuning gratis. Tiket ini diberikan atas dasar penghargaan terhadap pihak terkait, termasuk tamu kehormatan, seperti Presiden," katanya saat dikonfirmasi.

Selain Presiden, kata dia, yang berhak mendapatkan tiket gratis itu adalah pejabat negara, kolega dari PSSI, kolega dari pihak Filipina, pihak sponsor, serta undangan khusus seperti mantan pelaku sepak bola.

Pada pertandingan semifinal kedua antara Indonesia melawan Filipina di stadion terbesar di Indonesia itu, pihak panitia menyiapkan 71.000 tiket dan 5.000 di antaranya dibagikan cuma-cuma.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com