Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kim Terima Dokumen WNI Saat Final

Kompas.com - 20/12/2010, 20:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terhitung sejak 6 Desember 2010, Kim Jeffrey Kurniawan (20) sudah menjadi warga Negara Indonesia atau WNI sesuai ketetapan Menteri Hukum dan HAM RI. PSSI mengusulkan kepada Menhuk dan HAM agar menyerahkan dokumen WNI kepada Kim di antara laga final Piala AFF 2010.

"Saya sudah bersepakat dengan Patrialis (Menteri Hukum dan HAM) soal usulan penyerahan dokumen WNI dari Menteri kepada Kim di sela-sela final leg kedua Piala AFF tanggal 29 malam di stadion (Stadion Utama GBK)," ujar Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dalam siaran persnya, Senin (20/12/2010) di Sekretariat PSSI, Senayan, Jakarta.

Deputi Bidang Teknis Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Iman Arif mengatakan, naturalisasi dilakukan kalau timnas memang membutuhkannya. Mengingat Kim sudah mendapatkan dokumen WNI-nya, BTN memerintahkan kepada pelatih timnas Alfred Riedl untuk menyertakan pemain kelahiran 23 Maret 1990 itu ke dalam seleksi awal timnas Indonesia U-23 pada 4 Januari 2011.

Menurut Iman, Kim harus ikut seluruh seleksi dengan para pemain lain. "Akan dipanggil 75 pemain untuk seleksi awal timnas U-23 yang akan mengerucut jadi 50 pemain. Nantinya, ada beberapa tahap seleksi, hingga seleksi terakhir pada 15 Januari itu ditetapkan 25 nama pemain timnas U-23," tutur Iman.

Ia menambahkan, ada beberapa nama lain yang juga dibutuhkan timnas. Pemain tersebut diprioritaskan untuk timnas U-23 karena ingin fokus untuk kejuaraan pra-olimpiade dan SEA Games.

"Tidak menutup kemungkinan, masuknya 5 pemain senior di timnas 'Merah Putih' untuk menghadapi turnamen Pra Piala Dunia pada sekitar Mei-Juni nanti," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com