JAKARTA, RABU - Komisi Disiplin (Komdis) menghukum klub PSIR Rembang dengan larangan mengikuti kompetisi PSSI selama dua tahun, terhitung sejak 18 November 2008, menyusul terjadinya kasus pengeroyokan oleh pemain PSIR terhadap wasit hingga cedera di laga Persibom vs PSIR Rembang pada 12 November lalu.
Keputusan ini merupakan ketetapan sidang Komdis ke-21 yang
ditandatangani oleh Ketua Komdis Hinca IP Pandjaitan pada Selasa (18/11) yang diumumkan Rabu (19/11) oleh Komite Media PSSI.
Berikut rangkuman keputusan sidang ke-21:
1. Edy Sujatmiko, manajer Persijap Jepara, mengklarifikasi pernyataan pada Seputar Indonesia karena membuat pernyataan yang melecehkan dalam sidang Komisi Disiplin. Edy Sujatmiko menyanggah.
2. George Handiwiyanto, General Manajer Deltras Sidoarjo, mengklarifikasi pernyataan pada harian Jawa Pos, Radar Surabaya dan Top Skor karena membuat pernyataan yang bersifat melecehkan dan dalam sidang Komisi Disiplin. George Handiwiyanto menyanggah.
3. Awan Yulianto, Manajer Deltras Sidoarjo, dihukum peringatan keras karena melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan sehingga mengganggu jalannya pertandingan (Deltras vs Persitara, pada 26 Oktober 2008).
4. Stanley Mamuaya, pemain PSIR Rembang dihukum larangan beraktivitas dalam kegiatan yang terkait dengan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup, terhitung sejak 18 November 2008, karena bertingkah laku buruk melakukan penganiayaan terhadap wasit hingga cedera (Persibom vs PSIR Rembang, tanggal 12 November 2008).
5. Stanley Katuuk, pemain PSIR Rembang, dihukum larangan beraktivitas dalam kegiatan yang terkait dengan sepakbola di lingkungan PSSI selama 2 (dua) tahun, terhitung sejak 18 November 2008, karena bertingkahlaku buruk melakukan penganiayaan terhadap wasit hingga cedera (Persibom vs PSIR Rembang, tanggal 12 November 2008).
6. Geri Mandagi, pemain PSIR Rembang, dihukum larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama 2 (dua) tahun, terhitung sejak tanggal 18 November 2008, karena bertingkah laku buruk melakukan penganiayaan terhadap wasit hingga cedera (Persibom vs PSIR Rembang pada 12 November 2008).
7. M. Orah, pemain PSIR Rembang, dihukum larangan beraktivitas dalam kegiatan yang terkait dengan sepakbola di lingkungan PSSI selama 2 (dua) tahun, terhitung sejak tanggal 18 November 2008, karena bertingkah laku buruk melakukan penganiyaan terhadap wasit hingga cedera (Persibom vs PSIR Rembang, tanggal 12 November 2008).
8. PSIR Rembang dihukum larangan mengikuti kompetisi PSSI selama 2
(dua) tahun, terhitung sejak tanggal 18 November 2008, karena
bertingkahlaku buruk melakukan penganiayaan terhadap wasit hingga cedera (Persibom vs PSIR Rembang, tanggal 12 November 2008).
9. Pengawas Pertandingan dan Wasit pada pertandingan PSM Makassar
melawan PSMS Medan, tanggal 20 September 2008, direkomendasikan kepada BWSI (Badan Wasit Sepakbola Indonesia).
10. Status pertandingan PSM Makassar melawan PSMS Medan, tanggal 20 September 2008, dinyatakan sah meskipun wasit Agus Winardi terbukti telah membuat kesalahan teknik karena gagal perintah keluar pemain PSMS Medan, Asri Akbar, setelah memberikan kartu kuning ke-2 (dua).
11. PSPS Pekanbaru dihukum denda Rp10 juta karena bertingkah laku
buruk. Tim PSPS mendapat empat kartu kuning pada satu pertandingan.
12. PKT Bontang U-21 dihukum denda Rp 10 juta karena bertingkahlaku buruk. Tim PKT Bontang mendapat 4 kartu kuning pada satu pertandingan. (ANT)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.