Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Aora TV, DPR Akan Panggil KPI

Kompas.com - 20/08/2008, 18:43 WIB

JAKARTA, RABU - Komisi I DPR akan memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berkaitan dengan pemberian rekomendasi badan tersebut kepada PT Karyamegah Adijaya untuk penyelenggaraan televisi berbayar Aora TV. Pengusul Panitia Kerja Frekuensi dan Penyiaran Komisi I DPR, Djoko Susilo, mengungkapkan bahwa pemunculan stasiun televisi baru tersebut cukup mengejutkan, sehingga perlu diklarifikasi perizinannya.

Menurut dia, sejauh ini pemerintah (Depkominfo) dan KPI--sebagai pemberi rekomendasi izin--tidak mengonsultasikannya kepada DPR seputar pengoperasian televisi berlangganan milik mantan Menperindag, Rini Soemarno, itu. Djoko mengakui, wewenang pemberian izin prinsip penyiaran (IPP) merupakan wewenang pemerintah.

Namun Djoko mengingatkan, pemunculan stasiun televisi baru harus diberitahukan kepada DPR selaku wakil rakyat, karena penyelanggaraan stasiun televisi menyangkut kepentingan publik.

"Oleh karena itu kami akan memanggil KPI untuk meminta klarifikasi pemberian rekomendasi terhadap stasiun televisi berlangganan tadi," ujarnya, Rabu (20/8).

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu bahkan menuding adanya gejala obral rekomendasi oleh KPI, mengingat kemunculan televisi berlangganan tersebut sangat tiba-tiba dan IPP yang dikeluarkan terlampau cepat.

"Tak jelas gimana riwayatnya, tahu-tahunya sudah melakukan siaran. Kami (DPR) belum pernah tahu sama sekali tentang asal usul TV tersebut," tegasnya.

Sementara itu anggota KPI, Don Bosco Salamun, mengungkapkan, Karyamegah telah melewati syarat dan ketentuan yang diwajibkan untuk masuk ke dalam bisnis televisi berlangganan. Karyamegah, lanjutnya, sudah mengajukan permohonan IPP lebih dari setahun yang lalu dan telah mengikuti proses evaluasi dengar pendapat sebagai syarat mutlak dalam proses pengajuan izin.

Direktur Karyamegah, Ongkie P Soemarno, menyebutkan, pihaknya bahkan sudah mengantongi hak siar untuk Liga Inggris dari ESPN Star Sport selaku pemegang hak siar Liga Inggris di kawasan Asia.  "Terhitung 17 Agustus, kami sudah mendapatkan hak siar tersebut," ujarnya kepada pers pekan ini. (ANT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com