JAKARTA, SABTU - Sebagian besar konsumen memilih berlangganan siaran Astro TV dan Aora TV adalah untuk menyaksikan siaran langsung Liga Inggris. Bila ternyata kedua saluran televisi berbayar itu tidak bisa melakukan siaran langsung Liga Inggris di Indonesia, maka kedua televisi berbayar tersebut bisa dituntut oleh konsumen yang sudah terlanjur membayar.
Demikian dikemukan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada Kompas.com di Jakarta, Sabtu (16/8). Konsumen bisa melakukan tuntutan bila merasa dirugikan oleh Astro TV maupun Aora TV dengan menyampaikan laporan kepada YLKI. "Bila yang terjadi adalah Astro dan Aora tidak bisa melakukan siaran langsung, tapi uang sudah terlanjur dibayarkan oleh konsumen, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai kebohongan publik," kata Tulus.
Tulus menambahkan, bila klausul perjanjian menyebutkan bahwa konsumen membayar saluran televisi tersebut hanya berkeinginan menyaksikan siaran langsung Liga Inggris dan tidak bisa dilaksanakan oleh keduanya, maka kedua televisi tersebut dapat dituntut dengan mengacu pada UU No tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Tulus menyarankan sebelum terjadinya tuntutan dari konsumen, sebaiknya kedua saluran televisi tersebut melakukan dua hal. Pertama, manajemen Astro dan Aora TV harus meminta maaf kepada konsumen atas perbuatannya. Kedua, bila secara teknis terbukti bahwa konsumen memilih kedua saluran televisi berbayar tersebut hanya untuk menyaksikan Liga Inggris, maka uang yang telah dibayarkan harus dikembalikan secara utuh. (C11-08)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.