Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus perusakan barang bukti tetang mafia pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono atau Jokdri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019)
(Walda Marison)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+