Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Proses Naturalisasi Calvin Verdonk-Jens Raven Disetujui DPR RI

KOMPAS.com - Naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven mendapat persetujuan dari Komisi X dan III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Hal itu diputuskan setelah Komisi X dan III mengadakan rapat kerja dengan Menpora Dito Ariotedjo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2024). 

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi, anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono, dan Calvin Verdonk (NEC Nijmegen). 

Sementara, Jens Raven (FC Dordrecht) bergabung secara daring karena sedang berada di Perancis untuk mengikuti Turnamen Toulon 2024 bersama timnas U20 Indonesia. 

Sekjen PSSI, Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi X dan Komisi III. 

"Mohon maaf, mewakili Ketua Umum PSSI yang tidak dapat hadir karena berada di luar Jakarta, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi X dan Komisi III DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi kepada Calvin Verdonk serta Jens Raven dan tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia," kata Yunus Nusi.

"Kami sangat mengharapkan dua pemain ini bisa segera memperkuat timnas Indonesia. Mohon dukungan dari seluruh anggota DPR. Ada harapan dan ekspektasi kita untuk lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan datang," ujar Yunus Nusi. 

Terkait proses perekrutan pemain naturalisasi, Yunus menambahkan bahwa PSSI sudah membentuk Badan Tim Nasional (BTN).

Salah satu tugas dan fungsi badan itu adalah mendatangkan pemain-pemain naturalisasi atas rekomendasi pelatih dan direktur teknik PSSI.

Kehadiran Calvin Verdonk dan Jens Raven merupakan hasil rekomendasi dan dibutuhkan oleh pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong serta peramu taktik timnas U20, Indra Sjafri.

Proses naturalisasi kedua pemain akan dilanjutkan ke rapat paripurna DPR dan setelah itu ke Keputusan Presiden (Keppres).

Setelah proses-proses tersebut rampung, tahap terakhir naturalisasi adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Usai nanti resmi menjadi Warga Negara Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven baru bisa melakukan perubahan federasi. 

"Setelah ini kami berharap proses dan tahapan-tahapan berikutnya berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama timnas Indonesia," kata Yunus Nusi.

"Semoga pemain-pemain ini dapat menambah kekuatan timnas Indonesia dan memberi manfaat untuk sepak bola Indonesia," ucapnya.

https://bola.kompas.com/read/2024/06/03/22575088/proses-naturalisasi-calvin-verdonk-jens-raven-disetujui-dpr-ri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke