Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Ada Uang untuk Jaminan, Dani Alves Mendekam Lagi di Penjara

KOMPAS.com - Eks bintang Barcelona, Dani Alves, terpaksa menghabiskan akhir pekan ini di dalam penjara setelah dirinya gagal menyediakan dana untuk membayar jaminan pembebasan bersyaratnya.

Dani Alves divonis hukuman penjara empat setengah tahun bulan lalu setelah terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual dan pemerkosaan kepada seorang wanita di klub malam Barcelona pada malam pergantian tahun 2023.

Namun, pengadilan di Spanyol memberikannya kebebasan bersyarat dengan uang jaminan 1 juta euro atau 17 miliar rupiah setelah ia melakukan banding.

Persyaratannya, Alves harus menyerahkan paspor Brasil dan Spanyolnya dan dilarang meninggalkan Barcelona. Diirnya juga harus melapor ke gedung pengadilan setiap pekan.

Ia juga harus menjaga jarak 1000 meter dan dilarang menghubungi sang korban.

Kendati begitu, Alves sudah tiga hari ini gagal memberikan uang jaminan yang diperlukan dan pengadilan tak menerima pembayaran pada akhir pekan.

Alhasil, eks bek kanan tangguh ini harus mendekam di belakang jeruji.

Alves dan perwakilannya beruyapa terus mencari cara untuk mendapatkan uang tersebut termasuk melepas aset dan meminta Agensi Pajak Spanyol membayar uang yang dijanjikan kepadanya.

Menurut ESPN, perwakilan Alves yakin akan dapat dana tersebut pada awal pekan depan.

Sebelum ini, ayah dari bintang Brasil, Neymar, telah memberikan bantuan finansial kepada eks rekan setim anaknya tersebut di Barcelona.

Namun, keputusan dari pengadilan membuat ayah Neymar itu tak lagi bakal membantu Alves secara finansial.

Alves sendiri telah menjalani 14 bulan dari empat setengah tahun hukuman penjara tersebut sejak tahun lalu.

https://bola.kompas.com/read/2024/03/23/06540088/tak-ada-uang-untuk-jaminan-dani-alves-mendekam-lagi-di-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke