Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

TGIPF Simpulkan 5 Kesalahan PT LIB dalam Tragedi Kanjuruhan

KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah mengumumkan hasil pengusutan tragedi Kanjuruhan yang terjadi seusai laga Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya, 1 Oktober lalu.

Berdasarkan hasil pengusutan tersebut, TGIPF menemukan enam unsur utama di balik terjadinya tragedi Kanjuruhan, salah satunya PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi sepak bola di Indonesia.

TGIPF, dalam kesimpulannya, menulis lima kesalahan yang dilakukan PT LIB sehingga menyebabkan tragedi Kanjuruham.

Salah satu kesalahan PT LIB yang tertulis dalam kesimpulan adalah tidak mempertimbangkan status pertandingan berisiko tinggi (high risk match) ketika menentukan jadwal laga.

Adapun laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dimulai pukul 20.00 WIB. Padahal, pihak kepolisian disebut telah memajukan jadwal kickoff menjadi pukul 15.30 WIB.

Terkait poin ini, TGIPF menilai PT LIB lebih memprioritaskan faktor keuntungan ketika menentukan jadwal laga.

Berikut 5 Kesalahan PT LIB terkait tragedi Kanjuruhan, berdasarkan kesimpulan TGIPF:

1. Tidak mempertimbangkan faktor risik (high risk match) dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih memprioritaskan faktor keuntungan dari komersial (orientasi bisnis) dari jam penayangan di media.

2. Tidak mempertimbangkan track record/reputasi, dan kompetensi terkait kualitas petugas, ketua panitia pelaksana (pernah mendapatkan sanksi hukuman dari PSSI)

3. Dalam menunjuk security officer tidak melakukan pengecekan kompetensi (pembekalan hanya dilakukan melalui video conference zoom meeting selama 2 jam, dan sertifikasi diberikan karena adanya kebutuhan penyelidikan yang bersangkutan pada tanggal 3 Oktober 2022)

4. Personil yang bertugas untuk melakukan supervisi di lapangan tidak maksimal dalam melakukan tugasnya.

5. Tidak adanya kehadiran unsur pimpinan PT LIB menjelang pertandingan hingga pertandingan berakhir. 

Selain menulis kesimpulan tersebut, TGIPF juga memberikan sejumlag rekomendasi untuk PT LIB.

Adapun rekomendasi yang dimaksud mengarah pada perbaikan sistem dan praktik PT LIB dalam mengelola kompetisi sepak bola Indonesia.

Berikut rekomendasi TGIPF untuk PT LIB:

a. Memprioritaskan faktor resiko/high risk dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih mengutamakan kepentingan keamanan (security oriented) dibandingkan profit oriented.

b. Mewajibkan untuk menyusun standarisasi/kriteria para pejabat penyelenggara pertandingan (panpel, SO, petugas kesehatan, steward).

c. Menyusun petunjuk teknis tentang penugasan personel yang melakukan supervisi pertandingan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pengakhiran.

d. Memperhatikan aspek psikologis dan kesejahteraan petugas lapangan.

e. Memberikan jaminan pembiayaan kesehatan bagi para korban tragedi Kanjuruhan.

f. Pejabat PT LIB wajib hadir secara fisik dari tahap perencanaan sampai dengan tahap akhir pertandingan (pasca pertandingan).

https://bola.kompas.com/read/2022/10/14/15410678/tgipf-simpulkan-5-kesalahan-pt-lib-dalam-tragedi-kanjuruhan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke