Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Usul Liga Dihentikan, Madura United Percepat Pencairan Gaji Pemain Bulan Mei

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Madura United tetap berpegang teguh mengusulkan kompetisi Liga 1 2020 dihentikan total.

Dengan adanya usulan tersebut, Madura United kemudian mengambil kebijakan khusus dengan mencairkan gaji pemain 15 hari lebih cepat pada bulan Mei.

"Pesan ini disampaikan sehubungan adanya beberapa pertanyaan dari teman-teman wartawan tentang penggajian pemain, mengingat Madura United menjadi salah satu pengusul kompetisi tidak dilanjutkan," kata Dirut PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB) Ziaul Haq.

Keputusan yang diambil Direksi PT PBMB itu bertujuan agar pemain mendapatkan haknya lebih cepat pada masa pandemi virus corona dan menjelang hari raya.

Pada skema yang lama, gaji pemain umumnya akan dibayarkan maksimal per tanggal 5 setiap bulannya.

Misalnya, gaji bulan Januari akan dibayarkan tanggal 5 Februari, gaji bulan Februari dibayarkan ketika 5 Maret, dan untuk seterusnya.

Namun, khusus pada bulan Mei, gaji pemain akan dimajukan.

Selain itu, untuk penyelesaian gaji di bulan April juga ikut dimajukan selama satu hari menjadi tanggal 4 Mei.

Dengan skema baru ini, pemain Madura United akan mendapatkan pembayaran dua gaji sekaligus pada bulan Mei.

"Untuk bulan April akan diselesaikan pada maksimal 4 Mei. Lalu untuk Mei, maksimal dibayarkan pada 20 Mei. Selama bulan ini (Mei), akan ada pembayaran dua kali gaji, dengan pertimbangan karena menjelang hari raya Idul Fitri," ucap Ziaul Haq.

Besarnya gaji Madura United tetap berpegang pada arahan Surat Keputusan PSSI terkait masalah gaji pada masa kahar (force majeure), yaitu dibayarkan 25 persen dari nilai kontrak masing-masing pemain.

https://bola.kompas.com/read/2020/05/02/15200058/usul-liga-dihentikan-madura-united-percepat-pencairan-gaji-pemain-bulan-mei

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke