Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PSSI Hormati Proses Hukum dan Putusan Pengadilan soal Joko Driyono

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Media dan Promosi Digital PSSI, Gatot Widakdo, saat dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (23/7/2019).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri telah menjatuhkan vonis kepada Joko Driyono pada hari ini.

Pria yang akrab disapa Jokdri itu mendapatkan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

"PSSI menghormati proses hukum dan putusan pengadilan. Terkait langkah hukum, kami serahkan kepada tim kuasa hukum Pak Joko," kata Gatot Widakdo.

Jokdri terbukti bersalah dalam kasus menghilangkan barang bukti pengaturan skor Liga 1 Indonesia dengan menggerakkan orang dekatnya.

Vonis yang dibacakan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, Joko Driyono dituntut hukuman penjara selama dua tahun enam bulan oleh JPU.


Dia diduga melakukan perusakan dan penghilangan barang bukti kasus pengaturan skor yang sedang diusut Satgas Anti-mafia Bola.

JPU menilai terdakwa terbukti melanggar pasal 235 jo pasal 233 Pasal 55 ayat 1 ke-2.

"Menjatuhkan penjara satu tahun enam bulan penjara, dengan Pasal 235 Jo Pasal 233 Pasal 55 ayat 1 ke- dua KUHP," ujar Hakim Ketua Kartim Haeruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah meyakinkan menggerakkan orang merusak, membikin (alat bukti) tidak dapat dipakai menghilangkan barang barang yang dipakai untuk meyakinkan sesuatu di depan penguasa yang atas perintah penguasa umum dengan cara memanjat atau menggunakan kunci palsu," kata Kartim.

https://bola.kompas.com/read/2019/07/23/17442768/pssi-hormati-proses-hukum-dan-putusan-pengadilan-soal-joko-driyono

Terkini Lainnya

3 Skenario Timnas U23 Indonesia Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

3 Skenario Timnas U23 Indonesia Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia
Saat Pelatih Uzbekistan Tak Gentar Gemuruh Suporter Indonesia...

Saat Pelatih Uzbekistan Tak Gentar Gemuruh Suporter Indonesia...

Timnas Indonesia
Hasil Tottenham Vs Arsenal 2-3, Meriam London Sukses Raih Poin Penuh

Hasil Tottenham Vs Arsenal 2-3, Meriam London Sukses Raih Poin Penuh

Liga Inggris
Klasemen MotoGP 2024: Jorge Martin Teratas, Bagnaia Kedua

Klasemen MotoGP 2024: Jorge Martin Teratas, Bagnaia Kedua

Motogp
Syarat Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Uzbekistan Diperbolehkan

Syarat Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Uzbekistan Diperbolehkan

Timnas Indonesia
Piala Asia U23 2024: STY Tak Terbebani Olimpiade, Mau Cetak Sejarah

Piala Asia U23 2024: STY Tak Terbebani Olimpiade, Mau Cetak Sejarah

Timnas Indonesia
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Bagnaia Hattrick Menang di Jerez, Marquez Kedua

Hasil MotoGP Spanyol 2024: Bagnaia Hattrick Menang di Jerez, Marquez Kedua

Motogp
Prediksi Susunan Pemain Timnas U23 Indonesia Vs Uzbekistan, Tanpa Struick

Prediksi Susunan Pemain Timnas U23 Indonesia Vs Uzbekistan, Tanpa Struick

Timnas Indonesia
Hasil Inter Vs Torino: Diwarnai Kartu Merah, Calhanoglu Bawa Nerazzurri Menang

Hasil Inter Vs Torino: Diwarnai Kartu Merah, Calhanoglu Bawa Nerazzurri Menang

Liga Italia
Pemain Uzbekistan: Indonesia Tim Kuat, Jalan Laga Akan Ketat

Pemain Uzbekistan: Indonesia Tim Kuat, Jalan Laga Akan Ketat

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Uzbekistan, Tekad Witan dan Pelajaran Piala AFF 2022

Indonesia Vs Uzbekistan, Tekad Witan dan Pelajaran Piala AFF 2022

Timnas Indonesia
Piala Asia U23 2024: Jurus STY Atasi Statistik 'Gila' Uzbekistan

Piala Asia U23 2024: Jurus STY Atasi Statistik "Gila" Uzbekistan

Timnas Indonesia
Hasil Persebaya Vs Persik 2-1, Bajul Ijo Raih Poin Penuh Lewat Gol Dramatis

Hasil Persebaya Vs Persik 2-1, Bajul Ijo Raih Poin Penuh Lewat Gol Dramatis

Liga Indonesia
Kata Bambang Nurdiansyah Soal Pencapaian Timnas U23, Perlu Berwaspada

Kata Bambang Nurdiansyah Soal Pencapaian Timnas U23, Perlu Berwaspada

Timnas Indonesia
Piala Asia U23 2024: STY Amati Uzbekistan, Yakin Indonesia Bisa Beri Pembuktian

Piala Asia U23 2024: STY Amati Uzbekistan, Yakin Indonesia Bisa Beri Pembuktian

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke