Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kronologi Joko Driyono, dari Diperiksa Satgas, Digeledah, hingga Jadi Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, kini ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor dalam persepakbolaan Indonesia oleh Satgas Antimafia Bola pada Jumat (15/2/2019).

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Joko Driyono memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan sebagai saksi untuk memberikan keterangan kasus dugaan pengaturan skor pada Kamis (24/1/2019) didampingi Sekjen PSSI, Ratu Tisha.

"Saya dimintai keterangan untuk pemeriksaan hari ini. Saya akan membantu proses ini agar bisa diselesaikan secepat-cepatnya," kata Joko kepada awak media, Kamis.

Lalu, pada Kamis (14/2/2019) pukul 22.00 WIB, Satgas Antimafia Bola berhasil menyita sejumlah bukti dari apartemen Joko Driyono yang terletak di Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengakui telah menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di kediaman Joko Driyono.

"Iya benar semalam ada penggeledahan dan ada juga dokumen-dokumen serta barang bukti lain yang disita," kata Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (15/2/2019), seperti dilansir BolaSport.com.

Menurut Dedi Prasetyo, penggeledahan dilakukan hanya untuk mencari bukti tambahan terkait kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Kendati demikian, Satgas Antimafia Bola menyatakan Joko masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor.

Hingga pada Jumat (15/2/2019) malam, Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Polisi Argo Yuwono membenarkan bahwa Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor dalam persepakbolaan Indonesia dan dicekal ke luar negeri.

Saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (15/2/2019) malam, Argo mengatakan, penetapan status tersangka tersebut menyusul tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2/2019) malam.

"(Tersangka) perusakan barang bukti," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dan dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Baca Juga : Joko Driyono Jadi Tersangka Dugaan Pengaturan Skor, Begini Respons PSSI

Kemudian, ada juga buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI, dan satu buku catatan warna hitam.

Selanjutnya, satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kuitansi, satu bandel dokumen, dan satu buah tablet merek Sony warna hitam.

Penetapan ini terkait dengan laporan LP nomor 6990 tanggal 16 Desember 2018 oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dalam kasus pengaturan skor dalam kasus pengaturan skor (match fixing) ini, polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

https://bola.kompas.com/read/2019/02/16/06200098/kronologi-joko-driyono-dari-diperiksa-satgas-digeledah-hingga-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Timnas Indonesia Sudah Layak Bersaing di Level Asia

Timnas Indonesia Sudah Layak Bersaing di Level Asia

Timnas Indonesia
Daftar 4 Tim Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024, Uzbekistan Lawan Indonesia

Daftar 4 Tim Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024, Uzbekistan Lawan Indonesia

Internasional
Jadwal Indonesia Vs Uzbekistan pada Semifinal Piala Asia U23 2024

Jadwal Indonesia Vs Uzbekistan pada Semifinal Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Turnamen Basket Mandiri 3x3 Indonesia, Antusiasme Peserta di Medan

Turnamen Basket Mandiri 3x3 Indonesia, Antusiasme Peserta di Medan

Sports
Hasil Real Sociedad Vs Madrid 0-1, Sinar Arda Gueler Bawa Los Blancos Menang

Hasil Real Sociedad Vs Madrid 0-1, Sinar Arda Gueler Bawa Los Blancos Menang

Liga Spanyol
Hasil 8 Besar Piala Asia U23: Singkirkan Arab Saudi, Uzbekistan Jumpa Indonesia di Semifinal

Hasil 8 Besar Piala Asia U23: Singkirkan Arab Saudi, Uzbekistan Jumpa Indonesia di Semifinal

Internasional
Modal Persib Menyongsong Championship Series Liga 1

Modal Persib Menyongsong Championship Series Liga 1

Liga Indonesia
Borneo FC Dapat Pelajaran dari Persib Jelang Championship Series

Borneo FC Dapat Pelajaran dari Persib Jelang Championship Series

Liga Indonesia
Keriuhan Media Sosial Saat Timnas U23 Indonesia Singkirkan Korsel

Keriuhan Media Sosial Saat Timnas U23 Indonesia Singkirkan Korsel

Liga Indonesia
Hasil Rans Nusantara vs Persija 0-1: Gustavo Pahlawan Macan Kemayoran

Hasil Rans Nusantara vs Persija 0-1: Gustavo Pahlawan Macan Kemayoran

Liga Indonesia
Borneo FC Alami 3 Kekalahan Beruntun, Pieter Huistra Tidak Cari Kambing Hitam

Borneo FC Alami 3 Kekalahan Beruntun, Pieter Huistra Tidak Cari Kambing Hitam

Liga Indonesia
Rekor Dunia Cricket Pecah di Seri Bali Bash Internasional

Rekor Dunia Cricket Pecah di Seri Bali Bash Internasional

Sports
Thomas & Uber Cup 2024, Tim Indonesia Siap Tempur!

Thomas & Uber Cup 2024, Tim Indonesia Siap Tempur!

Badminton
Sepak Bola Indonesia Sedang Naik Daun

Sepak Bola Indonesia Sedang Naik Daun

Liga Indonesia
5 Fakta Statistik Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan

5 Fakta Statistik Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke