Pada kasus pengaturan skor, kepolisian sudah menetapkan empat tersangka, dua di antaranya adalah Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Exco (Komite Eksekutif), Johar Lin Eng, dan anggota Komisi Disiplin, Dwi Irianto.
"Saya tegaskan dulu bahwa itu (penangkapan) tidak ada sama sekali kaitannya dengan hari ini saya di sini," kata Tisha saat ditemui setelah pemeriksaan di Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Saat datang memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola, Tisha tampak didampingi pengacara. Menurut Tisha, adanya pengacara bertujuan untuk membantunya menyampaikan penjelasan yang berhubungan dengan dunia hukum.
Pada pemanggilannya oleh Satgas Antimafia Bola, Tisha dimintai keterangan hingga empat jam. Selama menjalani pemeriksaan, Tisha menyebut dirinya ditanyai seputar tugas, pokok, dan fungsi PSSI.
"Hari ini spesifiknya itu hanya di area kerja PSSI dan tupoksi. Tadi kami juga menjelaskan regulasi-regulasi PSSI. PSSI tentunya menjadi regulator di olahraga tunduk pada kewenangan badan eksekutif," kata Tisha.
Tisha mengakui penyidik sempat menanyakannya seputar kasus pengaturan skor yang kini terjadi.
"Beberapa pertanyaan menjadi kewenangan penyidikan, saya tidak bisa bicara detail. Cuma secara umum gambarannya ini pasti terkait isu match fixing yang sedang ditangani bersama antara PSSI dan Polri," kata Tisha.
"Saya juga menyampaikan Komite Disiplin PSSI sudah bergerak dengan investigasi dan persidangan yang sudah dilakukan," ujarnya.
"Kami sampaikan bahwa PSSI dalam hal ini berkomitmen penuh untuk membersihkan sepak bola Indonesia dari hal-hal yang melawan sportivitas dan fair play," kata Tisha.
https://bola.kompas.com/read/2018/12/29/06562668/kata-sekjen-pssi-pemanggilannya-tak-terkait-ditangkapnya-anggota-pssi