Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saddil Ramdani Jadi Tersangka, Persela Siap Beri Pendampingan Hukum

Saddil ditengarai melakukan penganiayaan terhadap ASR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur.

"Setelah diperiksa, Saddil langsung kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, Jumat (2/11/2018).

Kejadian tersebut dilakukan Saddil terhadap korban, yang tak lain adalah mantan pacar di mes Persela pada Rabu (31/10/2018) malam.

Terkait hal itu, manajemen Persela, melalui Yuhronur Efendi selaku CEO Persela, mengatakan, pihaknya siap melakukan pendampingan hukum bagi Saddil.

"Saddil ini kan pemain Persela, sudah kami anggap sebagai anak sendiri. Tentu kami akan bantu saat dia kena kasus seperti sekarang," ucap Yuhronur.

Hanya, Yuhronur tetap berharap agar kasus ini tidak dibesar-besarkan dan bisa ditempuh dengan jalur kekeluargaan.

Terlebih lagi, Saddil merupakan salah satu pemain yang dipanggil untuk timnas Indonesia menghadapi Piala AFF 2018.

"Sejak kemarin sebelumnya, kami juga sudah berupaya berdamai dengan pihak keluarga korban, apalagi ini kan kasus anak muda, percintaan, ya kami mohon bisa diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan," katanya.

Atas kasus itu, Saddil dijerat oleh pihak kepolisian dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Dengan kondisi demikian, ada kemungkinan Saddil tidak hanya berhalangan memperkuat Persela, tetapi juga bakal absen memperkuat timnas Indonesia pada Piala AFF 2018.

https://bola.kompas.com/read/2018/11/02/16211948/saddil-ramdani-jadi-tersangka-persela-siap-beri-pendampingan-hukum

Terkini Lainnya

Hasil Indonesia Open 2024: Dejan/Gloria ke 16 Besar dengan Skor Kembar

Hasil Indonesia Open 2024: Dejan/Gloria ke 16 Besar dengan Skor Kembar

Badminton
Marc Klok, Kolektor Trofi Bergengsi di Sepak Bola Indonesia

Marc Klok, Kolektor Trofi Bergengsi di Sepak Bola Indonesia

Liga Indonesia
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Ukraina di Toulon Cup 2024 Hari Ini

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Ukraina di Toulon Cup 2024 Hari Ini

Timnas Indonesia
Gareth Southgate Putar Otak Tetapkan 26 Pemain untuk Euro 2024

Gareth Southgate Putar Otak Tetapkan 26 Pemain untuk Euro 2024

Internasional
Kata Huistra Usai Borneo FC Gagal Juara Championship Series Liga 1

Kata Huistra Usai Borneo FC Gagal Juara Championship Series Liga 1

Liga Indonesia
Daftar 21 Atlet Indonesia yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Nurul Akmal

Daftar 21 Atlet Indonesia yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Nurul Akmal

Sports
Kata Ronaldo Usai Pecah Rekor Gol Terbanyak di Liga Arab Saudi

Kata Ronaldo Usai Pecah Rekor Gol Terbanyak di Liga Arab Saudi

Liga Inggris
Jadwal Indonesia Open 2024, Dua Laga Sesama Wakil Merah Putih

Jadwal Indonesia Open 2024, Dua Laga Sesama Wakil Merah Putih

Badminton
Pemain dengan Gelar Juara Terbanyak di Persib: Igbonefo, Jupe, lalu...

Pemain dengan Gelar Juara Terbanyak di Persib: Igbonefo, Jupe, lalu...

Liga Indonesia
Inggris Bekuk Bosnia-Herzegovina, Southgate Puji Alexander-Arnold dan Palmer

Inggris Bekuk Bosnia-Herzegovina, Southgate Puji Alexander-Arnold dan Palmer

Internasional
Kylian Mbappe Resmi ke Real Madrid, Mimpi Jadi Kenyataan

Kylian Mbappe Resmi ke Real Madrid, Mimpi Jadi Kenyataan

Liga Spanyol
Hasil Inggris Vs Bosnia-Herzegovina, The Three Lions Menang 3-0

Hasil Inggris Vs Bosnia-Herzegovina, The Three Lions Menang 3-0

Internasional
Jorge Martin Gabung Aprilia, Marquez Mendekat ke Ducati untuk MotoGP 2025

Jorge Martin Gabung Aprilia, Marquez Mendekat ke Ducati untuk MotoGP 2025

Motogp
Chelsea Resmi Umumkan Enzo Maresca sebagai Pelatih

Chelsea Resmi Umumkan Enzo Maresca sebagai Pelatih

Liga Inggris
Proses Naturalisasi Calvin Verdonk-Jens Raven Disetujui DPR RI

Proses Naturalisasi Calvin Verdonk-Jens Raven Disetujui DPR RI

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke