Tebas menilai bahwa tawaran PSG senilai 222 juta euro (sekitar Rp 3,4 triliun) terhadap pemain FC Barcelona tersebut melanggar aturan Financial Fair Play.
"Sekalipun transfer itu tidak terjadi, kami akan tetap melaporkannya. Presiden PSG sudah mendapat peringatan, tetapi tidak ada perubahan," kata Tebas.
Menurut Tebas, PSG bisa menawarkan uang sebanyak itu karena mendapat suntikan dana dari investor mereka.
Suntikan dana tersebut yang dinilai Tebas melanggar aturan FFP UEFA.
"PSG tidak mungkin punya hak komersial lebih mahal dari Real Madrid atau Barcelona. Mereka mendapat suntikan dana dari Qatar dan itu melanggar aturan," tuturnya.
Tebas bukan satu-satunya yang berniat melaporkan PSG ke UEFA.
Klub Neymar, Barcelona, juga punya tendensi serupa seiring saga transfer yang tak kunjung selesai.
"Kalau Barcelona mau mengajukan protes, itu urusan mereka. Namun, ini sudah menjadi masalah La Liga. klub lain juga bisa mengalami masalah serupa besok atau lusa," ucapnya.
https://bola.kompas.com/read/2017/07/31/10030798/soal-transfer-neymar-presiden-la-liga-akan-laporkan-psg-ke-uefa