Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jari Tengah Pelatih Persebaya Berujung Skors dan Denda Rp 100 Juta

Kompas.com - 02/05/2017, 06:54 WIB
Anju Christian

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Persebaya Surabaya Azrul Ananda menyatakan bahwa pelatih Iwan Setiawan mendapatkan hukuman sehingga diskors satu pertandingan plus denda Rp 100 juta.

Hukuman tersebut merupakan konsekuensi dari aksi Iwan setelah partai Liga 1 kontra Martapura FC di Stadion Demang Lehman, Minggu (30/4/2017).

Karena timnya kalah 1-2, Iwan menerima kecaman dari Bonekmania - sebutan suporter Persebaya. Pria asal Medan itu membalas dengan acungan jari tengah dari dalam bus.

Dinilai Azrul, reaksi Iwan tidak bisa ditoleransi. Terlebih lagi, Bonekmania sangat marah dan mengumandangkan tuntutan agar sang pelatih dilengserkan.

Baca juga: Eks Rekan Setim Cristiano Ronaldo Resmi Dikontrak Bhayangkara FC

Agar menimbulkan efek jera, manajemen pun melarang Iwan untuk mendampingi tim saat Persebaya melawat ke markas PSBI Blitar, Stadion Gelora Panataran, Sabtu (6/5/2017).

Larangan mendampingi pemain juga berlaku buat Iwan pada sesi latihan menjelang pertandingan kontra PSBI.

"Nanti, asisten pelatih akan memimpin latihan," ujar Azrul di laman resmi Facebook Persebaya Surabaya.

Akan tetapi, Azrul mengaku belum berniat mencopot Iwan dari jabatannya. Sebab, tim berjulukan Bajul Ijo baru menjalani dua laga pada Liga 2 musim 2017.

Dari dua laga yang sudah dilakoni, Persebaya baru meraih satu poin. Satu poin itu didapat ketika Persebaya menjamu Madiun Putra, Kamis (20/4/2017). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com