Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AFC Hukum Pemain Brasil Berpaspor Indonesia Palsu Ini

Kompas.com - 03/09/2016, 21:24 WIB

KOMPAS.com - Federasi Sepak Bola Asia (AFC) secara resmi menjatuhkan hukuman kepada Wanderley Santos Monteiro Junior. Striker klub Uni Emirat Arab, Al Nasr, tersebut harus menanggung risiko karena menggunakan paspor palsu.

Sebelumnya, Wanderley Santos membuat kehebohan tatkala dia memakai paspor palsu Republik Indonesia. Pemain asal Brasil tersebut nekat berbuat demikian demi mengisi satu slot pemain Asia pada kompetisi Uni Emirat Arab.

Komite Disiplin (Komdis) AFC menjatuhi hukuman 60 hari larangan bermain bagi Wanderley Santos. Meskipun demikian, hukuman tersebut bisa lebih berat karena AFC masih menunggu pengusutan lebih lanjut soal tindakan pemain berusia 27 tahun tersebut.

"Keputusan ini didasari pengumuman pada Rabu (31/8/2016) oleh otoritas negara Indonesia bahwa paspor Indonesia yang digunakan oleh Wanderley adalah dokumen palsu atau dipalsukan," begitu yang tertulis dalam rilis AFC, Jumat (2/9/2016).

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Heru Santoso Ananta Yudha, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan paspor Republik Indonesia atas nama Wanderley Santos Monteiro Junior.

"Tidak ada nama pesepak bola asal Brasil, Wanderley Santos Monteiro Junior, di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM)," kata Heru dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (31/8/2016). (Segaf Abdullah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com