"PSSI akan amanah dan aman, program tetap berjalan seperti biasa karena tidak ada kaitannya pemanggilan saya ini dengan PSSI," ujarnya.
Soal pemeriksaan tersebut, pria yang juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN) itu menjelaskan pihak KPK menanyai dirinya seputar proses tender tersebut. La Nyalla mengklaim menjalani pemeriksaan secara komunikatif.
"Ditanyai, menangnya bagaimana. Jadi, saat itu sebagai pengusaha saya menggandeng rekanan PT Pembangunan Perumahan (PP)," kata pria yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri Jatim itu.
Kala itu perusahaan milik La Nyalla, Airlanggatama ikut joint operation (JO) dengan PT PP. Adapun KPK memeriksa La Nyalla selama sekira enam jam mulai dari pukul 10.00 WIB hingga sekira pukul 16.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.