Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela "Timnas IPL", Alasan Sriwijaya Tak Bayarkan Gaji Firman dan Ridwan

Kompas.com - 30/01/2014, 21:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen klub Sriwijaya FC membantah bahwa mereka masih memiliki tunggakan gaji terhadap Firman Utina dan M Ridwan. Menurut mereka, gaji yang belum dibayarkan merupakan bentuk sanksi yang diberikan saat keduanya memperkuat tim nasional yang berada di bawah kepengurusan Djohar Arifin, saat terjadinya dualisme di tubuh PSSI, sekitar tahun 2012.

Direktur Keuangan Sriwijaya FC, Augie Bunyamin, menjelaskan, selain Firman dan Ridwan, masih ada satu pemain lagi yang juga mendapat sanksi ketika itu, yakni Ponaryo Astaman.

"Ponaryo, Firman, Ridwan, dikenakan sanksi satu bulan gaji pada saat dia membela timnas IPL. Mereka sudah tahu persis, sudah lama banget itu, sudah berapa tahun," kata Augie saat dihubungi, Kamis (30/1/2014).

"Kemudian, sambil waktu berjalan, ternyata Ponaryo tetap bergabung dengan kami, manajemen pun mencabut sanksinya. Tapi kepada Ridwan dan Firman tetap."

"Jadi, itu sanksi pengurangan gaji selama satu bulan dan mereka tahu itu," ujarnya.

Seperti diketahui, Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), merilis sembilan nama pemain yang masih belum menerima pelunasan gaji dari klubnya, jelang bergulirnya Indonesia Super League 2014.

Selain Firman dan Ridwan, tujuh pemain lainnya, yakni Talaohu Abdulmushafry (Perseman Manokwari), Charis Yulianto (Arema Cronus), Agung Suprayogi (Arema Cronus), Lucky Diokpara (Persisko Bangko), Aidin Elmi (Persiram Raja Ampat), Denny Rumba (PSMS Medan) dan Walter Brizuela (Persijap Jepara).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com