Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seharusnya Nurdin Didiskualifikasi

Kompas.com - 22/02/2011, 18:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain mengajukan banding, Harjon Sinaga, sebagai kuasa hukum Arifin Panigoro-George Toisutta, mendesak Komite Banding untuk mendiskualifikasikan Nurdin Halid sebagai kandidat Ketua Umum PSSI periode 2011-2015.

"Kami meminta Nurdin Halid sebagai terpidana kasus korupsi didiskualifikasi sebagai calon ketua umum PSSI. Sebab, berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, Statuta FIFA dan Statuta PSSI, jelas bahwa orang yang dinyatakan pidana tidak bisa dipilih menjadi Komite Eksekutif," papar Harjon Sinaga, seusai mengajukan materi banding kepada Komite Banding di Kantor PSSI, Selasa (22/2/2011) sore.

Harjon juga mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan banding atas tidak lolosnya Arifin dan Toisutta sebagai kandidat ketua umum PSSI periode 2011-2015.

"Secara resmi, kami telah mengajukan keberatan terhadap surat keputusan dari Komite Pemilihan PSSI. Kami meminta dalam permohonan tersebut agar Arifin dan Toisutta dinyatakan lolos," tutur Harjon.

Arifin dan Toisutta dinyatakan tidak lolos verifikasi yang diumumkan oleh Komite Pemilihan pada akhir pekan lalu. Arifin dicoret karena keterlibatannya di dalam Liga Primer Indonesia (LPI) yang dianggap ilegal oleh PSSI. Selain itu, Arifin tidak memenuhi persyaratan aktif dalam sepak bola selama lima tahun.

Sementara Toisutta gagal lolos karena tidak memenuhi persyaratan lima tahun aktif. Harjon  mempertanyakan keputusan itu.

"Yang jadi masalah adalah aktif selama lima tahun yang ditafsirkan secara sempit. Di Statuta FIFA tidak menyebutkan hal itu. Harus lima tahun tidak benar," ujar Harjon.

"Sementara keterlibatan di LPI itukan gerakan yang memajukan olahraga. Terbukti masyarakat antusias menyambut kompetisi tersebut. Seharusnya hal itu tidak masalah," katanya.

Lebih lanjut, Harjon mengaku berharap agar Komite Banding bisa memberikan keputusannya sebelum kongres pemilihan digelar 26 Maret mendatang. "Kami berharap Komite Banding memberi keputusannya sebelum kongres," ucap Harjon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com