Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLI Diminta Arif Sikapi Persoalan PSMS

Kompas.com - 08/07/2008, 05:54 WIB

MEDAN, SELASA - Badan Liga Indonesia diminta arif menyikapi persoalan PSMS Medan. PSMS saat ini terancam tidak bisa berlaga di Liga Super karena pengurus klub lama mencabut mandat pengelolaan terhadap PT Togos Gopas, perusahaan swasta yang berkomitmen mengelola klub berjuluk ”Ayam Kinantan” itu hingga 10 tahun ke depan.

Pencabutan mandat ditandatangani Ketua Umum PSMS sekaligus Wali Kota Medan Abdillah, yang hingga kini masih meringkuk di tahanan karena kasus korupsi, Sabtu pekan lalu. Pencabutan mandat berbarengan dengan peluncuran manajemen baru tim PSMS. Badan Liga Indonesia (BLI) akan memanggil pihak PT Togos Gopas dan pengurus PSMS lama hari Selasa ini.

”Kami meminta BLI bisa bersikap arif. Bagi kami, pencabutan mandat ini tidak serta-merta menggagalkan keikutsertaan PSMS di Liga Super Indonesia. BLI juga harus mempertimbangkan aspek lain, seperti kami sudah mengontrak pemain dan pelatih yang siap berlaga di kompetisi Liga Super,” ujar Penanggung Jawab Personel dan Manajemen Tim PSMS Sarluhut Napitupulu.

Persoalan PSMS muncul ketika BLI menyatakan Stadion Teladan tidak layak pakai untuk pertandingan Liga Super. PT Togos Gopas kemudian mencari stadion lain yang dinilai layak oleh BLI, Stadion Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta. Karena perpindahan ini, pengurus lama kemudian mencabut mandat pengelolaan yang diberikan kepada PT Togos Gopas.

”Dalam surat mandat dulu memang tidak dinyatakan bahwa kami harus merenovasi Stadion Teladan, tetapi hanya dinyatakan bahwa home base PSMS harus di Medan,” kata Sarluhut.

Pemain PSMS Fadly Hariri menyatakan, pemain sudah bertekad bertanding di Liga Super, di mana pun home base PSMS dan tidak mempermasalahkan pengelola tim. ”Manajemen sudah sangat bagus. Mereka dekat dengan pemain. Hubungan kami juga sudah seperti keluarga,” katanya. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com