KOMPAS.com - Barcelona terancam tidak bisa berkompetisi di Liga Champions setelah klub didakwa kasus korupsi terkait pembayaran ke Wakil Presiden Komite Wasit Spanyol (CTA) periode 1994-2008 Jose Maria Enriquez Negreira
Dikutip dari BBC, Sabtu (11/3/2023), terungkap bulan lalu bahwa Barcelona membayar 8,4 juta euro (sekitar Rp 138 miliar) kepada Negreira.
Rinciannya, 1,4 juta euro disetorkan ke perusahaan milik Negreira, DASNIL. Tujuh juta euro sisanya masuk ke rekening pribadi Negreira.
Transaksi itu terjadi dalam rentang waktu 2001 sampai 2018 dan berhenti setelah Negreira tak menjabat di CTA.
Otoritas menyebut pembayaran tersebut dilakukan sebagai bagian kerja sama Barcelona dengan pihak Negreira untuk kepentingan pertandingan.
Baca juga: Barcelona Didakwa dengan Korupsi Terkait Pembayaran ke Bos Perwasitan Spanyol
Barcelona diduga melakukan suap agar menerima tindakan yang menguntungkan mereka.
Kasus ini juga menyeret dua mantan presiden Barcelona Josep Maria Bartomeu (2014-2020) dan Sandro Rosell (2010-2014).
"FC Barcelona memperoleh dan mempertahankan perjanjian lisan yang sangat rahasia dengan Jose Maria Enriquez Negreira," pernyataan pihak kejaksaan Spanyol.
"Dengan imbalan uang Enriquez Negreira melakukan tindakan untuk menguntungkan Barcelona melalui wasit," imbuh pernyataan tersebut.
Barcelona sebelumnya tidak membantah bahwa mereka telah menyetor sejumlah uang kepada pihak Negreira.
Baca juga: Real Madrid Vs Espanyol, Pemanasan Sebelum Liverpool-Barcelona
Namun, Barcelona menegaskan bahwa pembayaran itu sebatas kepentingan bisnis sebagai partner konsultan dan mereka merasa hal itu adalah legal.
Di sisi lain, pihak Negreira menyatakan bahwa Barcelona tidak pernah mendapat perlakuan istimewa dari komite wasit Spanyol dan pembayaran ini merupakan imbalan untuk pekerjaan sebagai penasehat.
Dikutip dari The Athletic, hukuman penjara empat tahun bisa dijatuhkan kepada pihak yang terlibat kasus ini.
Lalu, untuk lembaga, dalam hal ini Barcelona, bisa didiskualifikasi dari kompetisi dan didenda sesua hukum yang berlaku.
Baca juga: Kala Pelatih Persik Sebut Persib Bandung Barcelona di Indonesia
Namun Presiden LaLiga Javier Tebas telah mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menjatuhi sanksi dalam lingkup domestik kepada Barca karena kasus itu sudah melewati batas tiga tahun.