Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Damai Jilid 3, Aremania Kepung Kejari, Tak Puas dengan 6 Tersangka

Kompas.com - 31/10/2022, 17:00 WIB
Suci Rahayu,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Suporter Arema FC, Aremania kembali turun kejalan menggelar aksi damai terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, Senin (31/10/2022) siang.

Pada aksi ketiga ini ratusan Aremania berbusana hitam menyuarakan tuntutannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang Jalan Simpang Panji Suroso Nomor 5 Malang.

Aksi damai dimulai dengan long march menuju depan gedung Kejari Kota Malang dan dibuka dengan doa bersama.

Lalu mereka menyuarakan tuntutannya. Salah satu tuntutannya Aremania meminta Kejari Malang menyampaikan ke Kejari Jatim untuk mencabut berkas yang dilimpahkan Penyidik Kepolisian ke Kejaksaan Tinggi Jatim atas Tragedi Kanjuruhan.

P21 sendiri adalah kode yang digunakan untuk menyebut status berkas perkara telah lengkap. Sehingga proses perkara bisa memasuki tahap peradilan.

“Meminta Kejaksaan Tinggi menolak berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim. Karena tidak lengkap dan tidak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya,” bunyi petikan tuntutan Aremania.

Sikap tersebut diambil karena Aremania merasa hasil penyidikan dari pihak Polda Jatim tidak sesuai dengan semangat usut tuntas.

Di dalam berkas penyidikan hanya ada enam tersangka yang ditetapkan dengan masing-masing dikenai pasal 359 dan 360 KUHP mengenai kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Hasil penyidikan tersebut dirasa tidak sebanding dengan jumlah korban yang ada.

“Ini tIDAK sebanding dengan 135 nyawa rakyat tak berdosa, para Pahlawan Perdamaian dari Tragedi Kanjuruhan,” terang kordinator aksi Anwar.

“Sudah 6 hari sejak tanggal 25 Oktober 2022 berkas ada di tangan Kejaksaan Tinggi Jatim. Dan masa pemrosesan berkas maksimal hanya 14 hari sampai hari senin tanggal 7 November 2022.”

“Jika berkas ini dilimpahkan ke Pengadilan oleh Kejaksaan dengan status lengkap P21, Maka keadilan usut tuntas tidak akan terwujud karena kasus hanya akan berhenti di 6 tersangka ini,” imbuhnya.

Aremania pun mendesak penyidikan sampai ke akar sehingga seluruh pelaku Tragedi Kanjuruhan bisa diusut, tidak hanya enam tersangka saja.

Ratusan suporter Arema FC, Aremania melakukan aksi menuntut pencabutan berkas yang sudah dilimpahkan Penyidik Kepolisian ke Kejaksaan Tinggi Jatim di Kantor Kejati Kota Malang, Senin (31/10/2022) siang.KOMPAS.COM/SUCI RAHAYU Ratusan suporter Arema FC, Aremania melakukan aksi menuntut pencabutan berkas yang sudah dilimpahkan Penyidik Kepolisian ke Kejaksaan Tinggi Jatim di Kantor Kejati Kota Malang, Senin (31/10/2022) siang.

“Kejaksaan memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan untuk dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” bunyi petikan terakhir tuntutan Aremania.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Babak Playoff Indonesia vs Guinea, Mulai 20.00 WIB

Jadwal Babak Playoff Indonesia vs Guinea, Mulai 20.00 WIB

Timnas Indonesia
Hasil Liga Inggris dan Klasemen: Crystal Palace 4-0 Man United, Man City Masih di Puncak

Hasil Liga Inggris dan Klasemen: Crystal Palace 4-0 Man United, Man City Masih di Puncak

Liga Inggris
Rahasia di Balik Kesuksesan Bayer Leverkusen

Rahasia di Balik Kesuksesan Bayer Leverkusen

Liga Lain
Tim Uber Cup Indonesia Membanggakan Setelah Dulu Disepelekan

Tim Uber Cup Indonesia Membanggakan Setelah Dulu Disepelekan

Badminton
Apriyani Bangga Raih Perak Uber Cup 2024, Pemain Muda, Proses Luar Biasa

Apriyani Bangga Raih Perak Uber Cup 2024, Pemain Muda, Proses Luar Biasa

Badminton
Fajar Alfian Minta Maaf Indonesia Tak Juara, Janji Raih Trofi Thomas Cup 2026

Fajar Alfian Minta Maaf Indonesia Tak Juara, Janji Raih Trofi Thomas Cup 2026

Badminton
Hasil Crystal Palace vs Man United 4-0: Setan Merah Menderita

Hasil Crystal Palace vs Man United 4-0: Setan Merah Menderita

Liga Inggris
Jadwal Siaran Langsung Timnas U23 Indonesia Vs Guinea: Tayang di TV Nasional

Jadwal Siaran Langsung Timnas U23 Indonesia Vs Guinea: Tayang di TV Nasional

Timnas Indonesia
Indonesia Runner-up Thomas dan Uber Cup 2024, Tetap Juara bagi Ricky Soebagdja

Indonesia Runner-up Thomas dan Uber Cup 2024, Tetap Juara bagi Ricky Soebagdja

Badminton
Indonesia Vs Guinea: Staf Thierry Henry Ada di Barisan Terdepan

Indonesia Vs Guinea: Staf Thierry Henry Ada di Barisan Terdepan

Timnas Indonesia
Bali United Nantikan Championship Series Liga 1 yang Adil bersama VAR

Bali United Nantikan Championship Series Liga 1 yang Adil bersama VAR

Liga Indonesia
Tim Thomas dan Uber Cup Indonesia Tiba di Tanah Air, Disambut Kalungan Bunga

Tim Thomas dan Uber Cup Indonesia Tiba di Tanah Air, Disambut Kalungan Bunga

Badminton
Paulo Henrique Lalui Musim Sulit, Tutup Liga 1 dengan Gol buat Persebaya

Paulo Henrique Lalui Musim Sulit, Tutup Liga 1 dengan Gol buat Persebaya

Liga Indonesia
Hasil Timnas U17 Putri Indonesia Vs Filipina: Claudia Scheunemann Cetak Gol, Garuda Pertiwi Tumbang

Hasil Timnas U17 Putri Indonesia Vs Filipina: Claudia Scheunemann Cetak Gol, Garuda Pertiwi Tumbang

Timnas Indonesia
Ketika STY Kalahkan Guinea 3-0 dan Singkirkan Argentina...

Ketika STY Kalahkan Guinea 3-0 dan Singkirkan Argentina...

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com