Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tragedi Kanjuruhan Berikan Aduan Terkait Adanya Intimidasi

Kompas.com - 10/10/2022, 22:40 WIB
Suci Rahayu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania Menggugat menerima pengaduan para saksi korban Tragedi Stadion Kanjuruhan terkait adanya dugaan intimidasi.

Meski demikian, belum jelas intimidasi itu datang dari mana.

Ketua tim advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat Djoko Tritjahjana mengungkapkan, intimidasi itu diterima para saksi yang mengunggah suasana video dan foto saat kejadian Tragedi Kanjuruhan berlangsung.

Baca juga: Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan: Polri Akui Beberapa Gas Air Mata Sudah Kedaluwarsa

"Memang ada beberapa korban yang ke tempat kami menceritakan ke kami. Apapun informasi yang kami terima perlu kami identifikasi yang lebih dalam. Kami akan mengidentifikasi akan ancaman itu," katanya.

Sebagai langkah awal, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait pendampingan hukum dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kepada korban.

"Jika ada unsur-unsur itu ada upaya untuk menghindari hal-hal tersebut. Kami sudah berkomunikasi dengan pihak LPSK, sudah berkoordinasi bilamana terjadi hal-hal yang dimaksud," tuturnya.

Hal ini mencederai poin enam dari delapan poin tanggapan yang baru saja dikeluarkan Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania Menggugat pada hari yang sama.

Poin tersebut menekankan agar tidak ada intimidasi, diskriminasi, dan kriminalisasi terhadap para saksi dan korban.

Baca juga: Media Inggris: Hanya Ada 4 Petugas Medis yang Siaga di Dalam Stadion Kanjuruhan

Sampai saat ini, total 31 korban yang sudah berkonsultasi dengan tim bantuan hukum tersebut.

Mereka mengirimkan surat kuasa kepada tim advokasi bantuan hukum untuk memberikan layanan advokasi dan langkah penegakan hukum Tragedi Kanjuruhan Malang.

"Setiap harinya kami menerima laporan masuk antara dua sampai tiga korban per harinya. Total saat ini ada 31 kuasa," ungkap Djoko Tritjahjana.

"Tentunya ini lagi pendalaman pemberkasan, semua akan kami pilah. Ini keluarga korban meninggal atau luka-luka ini sedang identifikasi yang sudah kami mintai kuasa ini 31 orang," imbuhnya.

Namun ia enggan menyebut siapa saja para korban yang mengadukan diri ke tim kuasa hukum dari Bantuan Hukum Aremania Menggugat.

Ia mengaku saat ini masih berhati-hati dalam memintai keterangan para korban, karena kini masih dalam suasana duka.

Ketua Tim Advokasi Bantuan Aremania Menggugat Djoko Tritjahjana saat preskon seusai pasca Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 seusai pertandingan bertajuk Derbi Jawa Timur, Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Rumah Keadilan Malang, Senin (10/10/2022) siang.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Ketua Tim Advokasi Bantuan Aremania Menggugat Djoko Tritjahjana saat preskon seusai pasca Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 seusai pertandingan bertajuk Derbi Jawa Timur, Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Rumah Keadilan Malang, Senin (10/10/2022) siang.

"Tentu dalam suasana duka tentu ada perbedaan ada yang menerima dan situasi yang bagi mereka," ujarnya.

"Solidaritas itu cukup menguatkan, sesungguhnya termasuk tafsir para korban. Kami tidak bisa sebutkan identitasnya, kami kira kami tidak bisa ungkap identitas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marc Klok, Kolektor Trofi Bergengsi di Sepak Bola Indonesia

Marc Klok, Kolektor Trofi Bergengsi di Sepak Bola Indonesia

Liga Indonesia
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Ukraina di Toulon Cup 2024 Hari Ini

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Ukraina di Toulon Cup 2024 Hari Ini

Timnas Indonesia
Gareth Southgate Putar Otak Tetapkan 26 Pemain untuk Euro 2024

Gareth Southgate Putar Otak Tetapkan 26 Pemain untuk Euro 2024

Internasional
Kata Huistra Usai Borneo FC Gagal Juara Championship Series Liga 1

Kata Huistra Usai Borneo FC Gagal Juara Championship Series Liga 1

Liga Indonesia
Daftar 21 Atlet Indonesia yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Nurul Akmal

Daftar 21 Atlet Indonesia yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Nurul Akmal

Sports
Kata Ronaldo Usai Pecah Rekor Gol Terbanyak di Liga Arab Saudi

Kata Ronaldo Usai Pecah Rekor Gol Terbanyak di Liga Arab Saudi

Liga Inggris
Jadwal Indonesia Open 2024, Dua Laga Sesama Wakil Merah Putih

Jadwal Indonesia Open 2024, Dua Laga Sesama Wakil Merah Putih

Badminton
Pemain dengan Gelar Juara Terbanyak di Persib: Igbonefo, Jupe, lalu...

Pemain dengan Gelar Juara Terbanyak di Persib: Igbonefo, Jupe, lalu...

Liga Indonesia
Inggris Bekuk Bosnia-Herzegovina, Southgate Puji Alexander-Arnold dan Palmer

Inggris Bekuk Bosnia-Herzegovina, Southgate Puji Alexander-Arnold dan Palmer

Internasional
Kylian Mbappe Resmi ke Real Madrid, Mimpi Jadi Kenyataan

Kylian Mbappe Resmi ke Real Madrid, Mimpi Jadi Kenyataan

Liga Spanyol
Hasil Inggris Vs Bosnia-Herzegovina, The Three Lions Menang 3-0

Hasil Inggris Vs Bosnia-Herzegovina, The Three Lions Menang 3-0

Internasional
Jorge Martin Gabung Aprilia, Marquez Mendekat ke Ducati untuk MotoGP 2025

Jorge Martin Gabung Aprilia, Marquez Mendekat ke Ducati untuk MotoGP 2025

Motogp
Chelsea Resmi Umumkan Enzo Maresca sebagai Pelatih

Chelsea Resmi Umumkan Enzo Maresca sebagai Pelatih

Liga Inggris
Proses Naturalisasi Calvin Verdonk-Jens Raven Disetujui DPR RI

Proses Naturalisasi Calvin Verdonk-Jens Raven Disetujui DPR RI

Timnas Indonesia
Qarrar Firhand Finis Ke-13 Usai Lewati 12 Pebalap di Champions of the Future

Qarrar Firhand Finis Ke-13 Usai Lewati 12 Pebalap di Champions of the Future

Olahraga
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com