Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pelatih Timnas Dituntut Jadi "Orang Kantoran"

Kompas.com - 12/02/2019, 20:36 WIB
Ferril Dennys

Penulis

KOMPAS.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) membuat kebijakan baru bagi para pelatih tim nasional Indonesia di setiap jenjang umur. PSSI mewajibkan para pelatih timnas untuk berkantor di PSSI bila tidak ada kegiatan pemusatan latihan timnas.

Hal tersebut disampaikan Sekjen PSSI, Ratu Tisha, dalam sesi wawancara eksklusif dengan Kompas.com dan BolaSport.com pada Selasa (12/2/2019) sore.

"Aturan ini berlaku sejak Januari 2019. Mereka harus berkantor apabila tim yang dipengangnya tidak menggelar pemusatan latihan," kata Tisha.

Para pelatih tersebut tidak hanya berkantor saja. Namun, ada pengembangan kemampuan di balik kebijakan PSSI meminta pelatih untuk "ngantor". Mereka bersama Departemen Teknik PSSI memantau pemain melalui video pertandingan.

"Video pertandingan dari youth competition programe sampai Liga 1 dan Liga 2. Mereka kemudian membahas bersama soal pertandingan tersebut. Pemantauan pemain juga jadi lebih intensif," tutur Tisha.

Baca juga: Wawancara Eksklusif: Joko Driyono, Mau Ngapain di PSSI?

Tisha menjelaskan bahwa bukan para pelatih saja yang harus berkantor. Namun, staf kepelatihan seperti tim medis dan analis data statistik juga harus berkantor di PSSI setiap hari.

"Tim medis juga datang ke PSSI untuk membahas edukasi untuk klub-klub Liga 1. Soalnya, sertifikasi untuk tim medis Liga 1 harus sesuai standarnya," ujar Tisha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com