JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mencabut surat imbauan pemutaran lagu "
Indonesia Raya" di
bioskop sebelum pemutaran film.
Pencabutan hanya berselang dua hari setelah surat tersebut diterbitkan pada Rabu (30/1/2019).
"(Pencabutan) atas dasar banyak pertimbangan dan di antaranya kan karena resistensinya tinggi. Kami khawatir ini akan menjadi gaduh dan kontraproduktif," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (1/2/2019).
Sebelumnya, melalui surat imbauan kepada pengelola biskop di seluruh Indonesia, Menpora menyatakan menyanyikan lagu kebangsaan sebelum pemutaran film bertujuan meningkatkan rasa nasionalisme.
Selain itu, tujuan lainnya adalah mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta Tanah Air.
Surat imbauan tersebut ditandatangani Imam di Jakarta pada Rabu (30/1/2019) dan ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif.
Baca juga: Menpora Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Saat Tonton Keluarga Cemara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.