Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panen Sanksi, Ini Tanggapan Petinggi Persib Bandung

Kompas.com - 02/10/2018, 15:56 WIB
Dendi Ramdhani,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Disiplin PSSI telah menetapkan sejumlah sanksi bagi Persib Bandung menyusul serangkaian insiden dalam laga kontra Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9/2018) lalu.

Selain hukuman bagi pemain yang terlibat keributan di lapangan, panpel dan suporter pun kena sanksi terkait insiden penganiayaan terhadap Haringga Sirla.

Menyikapi hal itu, Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat Kuswara S Taryono akan menggelar rapat bersama petinggi klub lain untuk mengkaji sanksi tersebut.

"Ada komunikasi di internal manajemen pertama menyikapi adanya putusan komdis, yang kami sudah menerima (putusan sanksi). Kami saat ini sedang mempelajari pertimbangan hukum apa sehingga komdis memutus demikian," kata Kuswara saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/10/2018).

Baca juga: Sanksi Lengkap Komdis PSSI bagi Persib-Persija, dari Ezechiel ke Ismed

Setelah melihat materi sanksi yang diterima manajemen, Kuswara menilai putusan tersebut cenderung merugikan Persib.

"Secara global putusan komdis itu tidak mencerminkan rasa keadilan malah justru merugikan Persib Bandung," kata dia.

Menurut Kuswara, komdis tak pernah minta klarifikasi kepada panpel dan manajemen terkait insiden tersebut.

Baca juga: Sanksi Lengkap Komdis PSSI bagi Persib-Persija, dari Ezechiel ke Ismed

"Sesunguhnya, Komdis tidak pernah mengundang pihak yang relevan contohnya manajemen kemudian panpel dan pemain untuk menjelaskan duduk persoalan. Komdis tak melihat fakta atau permasalahan secara utuh," kata Kuswara.

Kuswara pun siap mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Oleh karena itu, kami sedang berpikir kemungnkinan untuk mengajukan banding. nanti berikutnya akan ada informasi tambahan," jelasnya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sanksi Pasca-Kematian Haringga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com