Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persib Dipastikan Tanpa Hariono pada Partai Final

Kompas.com - 12/10/2015, 18:31 WIB
Ferril Dennys

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Persib Bandung dipastikan tanpa Hariono saat melakoni laga final Piala Presiden 2015. Pasalnya, sesuai regulasi Piala Presiden, tidak ada pemutihan untuk kartu merah.

Hariono menerima kartu merah saat tampil pada pertandingan semifinal kedua Piala Presiden 2015 melawan Mitra Kukar, di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (10/10/2015). Seusai menerima kartu kuning pertama pada menit ke-72, Hariono dalam tempo delapan menit kembali diganjar kartu kuning kedua. Ia "dihadiahi" kartu kuning lantaran melakukan pelanggaran keras terhadap Carlos Raul.  

Setelah pertandingan, ada anggapan bahwa Hariono bisa bermain pada babak final karena adanya pemutihan kartu. Namun, anggapan tersebut keliru. Menurut pasal 32 ayat 7 regulasi Piala Presiden, pemutihan kartu hanya berlaku untuk kartu kuning dan untuk pertandingan final dalam pelaksanaan turnamen.

Saat dikonfirmasi mengenai regulasi ini, CEO Mahaka Sports and Entertainment, Hasani Abdul Gani, membenarkan bahwa Hariono dipastikan absen pada pertandingan nanti. "Iyah, benar, dia tidak bisa tampil pada final," kata Hasani kepada Kompas.com, Senin (12/10/2015).

Hasani juga menjelaskan bahwa kartu merah juga tidak bisa dibanding. Hanya kasus-kasus tertentu yang bisa dibanding, seperti kasus denda yang diterima Bonek FC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com