Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/07/2015, 13:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Demikian putusan majelis hakim yang diketuai Ujang Abdullah, Selasa (14/7/2015).

Salah satu poin penting putusan majelis hakim adalah La Nyalla Mattalitti dinyatakan sah sebagai Ketua Umum PSSI. Secara keseluruhan, majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan dan memenangkan gugatan PSSI atas Surat Keputusan Menpora Nomor 01307 per 17 April 2015 soal pembekuan PSSI.

Majelis hakim juga menolak eksepsi tergugat, dalam hal ini Menpora, tentang ketidakabsahan La Nyalla yang mengajukan gugatan terhadap SK pembekuan itu. Menpora juga wajib mencabut sanksi itu dan membayar denda Rp 277.000.

"Hakim memutuskan bahwa SK Kemenpora tersebut tidak profesional dan proporsional, tidak cermat, dan yang paling penting adalah mencampuradukkan kewenangan," kata Togar Manahan Nero selaku tim pembela PSSI, seperti dilansir dari situs resmi PSSI.  

Togar juga menjelaskan bahwa tugas tim pembela PSSI sudah usai. Mereka akan menyerahkan sepenuhnya hasil sidang kepada Komite Eksekutif PSSI dan Kemenpora untuk dilanjutkan dengan tahap penyelesaian. "Mari kita duduk bersama mengatasi masalah sepak bola nasional," ucap Togar.

Direktur Legal PSSI Arsito Pangaribuan sependapat dengan Togar, "Sekali lagi saya tekankan, ini bukan soal menang atau kalah. Perdebatan hukum sudah terlalu lama menyita waktu dan menimbulkan banyak korban. Pembangunan sepak bola Indonesia sudah terlalu lama berhenti," tuturnya.

"Mari kita kembalikan drama sepak bola ke lapangan hijau, bukan ke ranah hukum atau lainnya. Melalui momentum ini, saya berharap Pak Menpora bisa duduk bersama-sama untuk membangun sepak bola Indonesia yang lebih baik," ujar Arsito.

Sebelum pembacaan putusan itu, majelis hakim terlebih dulu membacakan kronologi peradilan. Mulai dari pengajuan bukti hingga kehadiran para saksi dalam persidangan. Total sudah 12 kali PSSI dan Kemenpora bertemu dalam persidangan. Pertemuan terakhir dilakukan saat penyerahan kesimpulan oleh kedua belah pihak, Senin (6/7/2015).

Pihak Kemenpora masih bisa mengajukan banding atas putusan tersebut dalam 14 hari ke depan setelah keputusan dibacakan. Sebelumnya, pihak Kemenpora mengaku sudah siap untuk mengajukan banding andai dinyatakan kalah dalam sidang hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DXI Community Camp, Rumah Komunitas Pencinta Olahraga Ekstrem Jalin Relasi

DXI Community Camp, Rumah Komunitas Pencinta Olahraga Ekstrem Jalin Relasi

Sports
Perjalanan Berliku Persija di Liga 1, Thomas Doll Ungkap Penyebabnya

Perjalanan Berliku Persija di Liga 1, Thomas Doll Ungkap Penyebabnya

Liga Indonesia
Eks Juventus Ingin Juara di Persib, Tak Sabar Tampil di Championship Series

Eks Juventus Ingin Juara di Persib, Tak Sabar Tampil di Championship Series

Liga Indonesia
Persija Putuskan Absen, PSM Ikut ASEAN Club Championship 2024-2025

Persija Putuskan Absen, PSM Ikut ASEAN Club Championship 2024-2025

Liga Indonesia
Seputar Stade Leo Lagrange yang Dikritik STY: Saksi Gol Historis, Tersebar di Penjuru Perancis

Seputar Stade Leo Lagrange yang Dikritik STY: Saksi Gol Historis, Tersebar di Penjuru Perancis

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Guinea: Amunisi Baru Garuda Tiba di Paris, Yakin ke Olimpiade

Indonesia Vs Guinea: Amunisi Baru Garuda Tiba di Paris, Yakin ke Olimpiade

Timnas Indonesia
5 Momen 'Buzzer Beater' Historis di Playoff NBA

5 Momen "Buzzer Beater" Historis di Playoff NBA

Sports
Indonesia Vs Guinea, Saat Garuda Lebih 'Panas' dari Sang Gajah...

Indonesia Vs Guinea, Saat Garuda Lebih "Panas" dari Sang Gajah...

Timnas Indonesia
Piala Asia U17 Putri 2024: Claudia Scheunemann dkk Tingkatkan Kecepatan

Piala Asia U17 Putri 2024: Claudia Scheunemann dkk Tingkatkan Kecepatan

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Guinea: Tantangan Persiapan 72 Jam

Indonesia Vs Guinea: Tantangan Persiapan 72 Jam

Timnas Indonesia
Persib Tatap Championship Series, Gim Internal untuk Jaga Kebugaran

Persib Tatap Championship Series, Gim Internal untuk Jaga Kebugaran

Liga Indonesia
PSG Vs Dortmund: Enrique Tebar Ancaman, Ingin Cetak 2 Gol dalam 3 Detik

PSG Vs Dortmund: Enrique Tebar Ancaman, Ingin Cetak 2 Gol dalam 3 Detik

Liga Champions
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Guinea di Playoff Olimpiade 2024

Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Guinea di Playoff Olimpiade 2024

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Guinea: Garuda Muda Terus Bersiap di Tengah Kelelahan

Indonesia Vs Guinea: Garuda Muda Terus Bersiap di Tengah Kelelahan

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Guinea, Fokus STY Hadapi Tantangan Suhu, Psikologis, dan Lapangan

Indonesia Vs Guinea, Fokus STY Hadapi Tantangan Suhu, Psikologis, dan Lapangan

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com