Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepeda Motor Haram di Jalanan Yangon

Kompas.com - 14/10/2014, 08:31 WIB
Ferril Dennys

Penulis

YANGON, KOMPAS.com - Jika Anda berkunjung ke Yangon, Myanmar, maka Anda akan heran. Ya, Anda akan bertanya-tanya karena hampir tak melihat sepeda motor yang berseliweran di ruas-ruas jalan Yangon.

Seperti yang dilaporkan wartawan Kompas.com, Ferril Dennys, warga mengandalkan bus atau taksi untuk aktivitas berpergian.

"Di Yangon, motor memang dilarang. Di kota lain seperti Nay Pyi Taw dan Mandalay tidak ada larangan. Motor hanya boleh digunakan di jalan-jalan  kecil," kata salah satu warga yang tinggal di Phoe Sein Road, Sham.

Ferril Dennys Alat transportasi utama di Yangon adalah taksi. Sepeda motor dilarang beroperasi di kota tersebut.
Larangan menggunakan motor sudah berlaku sejak 2003. Kebijakan ini mulai efektif pada 2009. Selain tingginya tingkat kecelakaan pengendara bermotor, ada sejumlah rumor mengapa kendaraan beroda dua tersebut dilarang melintas di Yangon.

Spekulasi yang beredar, sepeda motor dilarang karena digunakan aktivis Pro Demokrasi untuk melakukan propaganda dengan membagi-bagikan selebaran. Ada juga kabar yang menyebutkan sepeda motor "diharamkan" karena seorang anak jenderal tewas dalam kecelakaan motor.

Tingkat kecelakaan motor memang cukup tinggi di Yangon. Banyak pengendara motor melanggar aturan lalu lintas.  

Berdasarkan laporan Departamen Transportasi pada 2009, sebanyak 109 orang meninggal dan 861 orang terluka dari 469 kecelakaan yang melibatkan motor dengan mobil. Angka tersebut meningkat dari tahun 2008 di mana 77 orang meninggal dan 628 cedera dari total 329 kecelakaan.

Atas larangan ini, pejabat pemerintah setempat hanya mengizinkan petugas kepolisian, petugas pos, dan petugas listrik untuk menjalankan tugas. Dengan catatan, mereka boleh mengendarai sepeda motor dengan helm dan tidak boleh membawa penumpang.

Jadi, jangan coba-coba nekat mengendarai sepeda motor di Yangon. Selain membahayakan diri, anda pun akan ditilang jika nekat mengendarai motor di Yangon. Dendanya mencapai 20.000 Kyat (sekitar Rp 239.000).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Finis ke-5 di Asian Relays Championships 2024, Persiapan SEA Games 2025

Indonesia Finis ke-5 di Asian Relays Championships 2024, Persiapan SEA Games 2025

Olahraga
Daftar Skuad Irak Saat Melawan Timnas Indonesia

Daftar Skuad Irak Saat Melawan Timnas Indonesia

Liga Indonesia
Putri KW Lolos ke 8 Besar Malaysia Masters 2024, Prinsip Jadi Kunci Kemenangan

Putri KW Lolos ke 8 Besar Malaysia Masters 2024, Prinsip Jadi Kunci Kemenangan

Badminton
Malaysia Masters 2024: Lolos Perempat Final, Rehan/Lisa Sempat Buru-buru dan Takut

Malaysia Masters 2024: Lolos Perempat Final, Rehan/Lisa Sempat Buru-buru dan Takut

Badminton
Final Championship Series Liga 1, 'Cocoklogi' Persib Juara 1994, 2014, Dejavu 2024?

Final Championship Series Liga 1, "Cocoklogi" Persib Juara 1994, 2014, Dejavu 2024?

Liga Indonesia
Hasil Malaysia Masters 2024: Putri KW dan Rehan/Lisa ke Perempat Final

Hasil Malaysia Masters 2024: Putri KW dan Rehan/Lisa ke Perempat Final

Badminton
Bek Selangor FC Jadi Korban Perampokan, Kehilangan Motor hingga Paspor

Bek Selangor FC Jadi Korban Perampokan, Kehilangan Motor hingga Paspor

Internasional
Kieran McKenna Tertarik ke Chelsea, Siap Gantikan Pochettino

Kieran McKenna Tertarik ke Chelsea, Siap Gantikan Pochettino

Liga Inggris
Lookman Bawa Atalanta Juara, Ada Peran Gasperini dan Keluarga

Lookman Bawa Atalanta Juara, Ada Peran Gasperini dan Keluarga

Internasional
Maarten Paes 'Tak Terkalahkan', 8 Penyelamatan bagi FC Dallas

Maarten Paes "Tak Terkalahkan", 8 Penyelamatan bagi FC Dallas

Liga Lain
Jadwal Final Championship Series Persib Vs Madura United Akhir Pekan Ini

Jadwal Final Championship Series Persib Vs Madura United Akhir Pekan Ini

Liga Indonesia
Jadwal Malaysia Masters 2024, 7 Wakil Indonesia Tanding di 16 Besar

Jadwal Malaysia Masters 2024, 7 Wakil Indonesia Tanding di 16 Besar

Badminton
Atalanta Juara Liga Europa, Parma Kenang Memori 25 Tahun Silam

Atalanta Juara Liga Europa, Parma Kenang Memori 25 Tahun Silam

Liga Lain
Atalanta Juara Liga Europa, Gasperini Sanjung Para Pemain La Dea

Atalanta Juara Liga Europa, Gasperini Sanjung Para Pemain La Dea

Liga Lain
Kata Xabi Alonso Setelah Leverkusen Terkapar di Final Liga Europa

Kata Xabi Alonso Setelah Leverkusen Terkapar di Final Liga Europa

Liga Lain
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com