Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FIFA Cabut Hukuman Beckenbauer

Kompas.com - 27/06/2014, 22:30 WIB
KOMPAS.com - Federasi Sepak Bola Dunia, FIFA, telah mencabut hukuman larangan berpartisipasi selama 90 hari dalam aktivitas yang berhubungan dengan sepak bola, kepada mantan pemain internasional Jerman, Franz Beckenbauer. Dengan demikian, legenda sepak bola Jerman itu sudah boleh kembali ke dunia yang membesarkan namanya.

Beckenbauer mendapat hukuman tersebut karena dia menolak untuk berpartisipasi dalam investigasi adanya dugaan suap seputar tawaran Rusia dan Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022. Padahal, FIFA telah mengajukan permintaan itu lebih dari satu kali.

Karena itu, pada 13 Juni lalu pria berusia 68 tahun tersebut mendapat sanksi tak boleh aktif selama 90 hari dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola. Tetapi Beckenbauer kemudian mengubah pendiriannya, karena beberapa hari kemudian dia memenuhi permintaan penyelidik Michael Garcia dan memberikan informasi yang diperlukan kepada panitia.

Kini FIFA memutuskan untuk menarik kembali keputusan mereka dan mantan bintang Bayern Muenchen tersebut mengakui bahwa dia salah menilai rumitnya situasi.

"Saya menganggap sepele masalah," ujar Beckenbauer dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh manajernya, Marcus Hofl.

"Biasanya beban administrasi seperti ini ditangani oleh manajemenku."

Meskipun sudah boleh beraktivitas lagi dalam dunia sepak bola, Beckenbauer tidak memiliki rencana untuk pergi ke Piala Dunia yang sedang berlangsung di Brasil. Padahal, dia bisa merayakan pembebasannya itu dengan memberikan dukungan kepada timnas Jerman, yang telah memastikan diri lolos ke perdelapan final.

Der Panzer menjadi juara Grup G setelah dalam laga terakhir, Kamis (26/6/2014), menang 1-0 atas Amerika Serikat. Thomas Mueller dan kawan-kawan lolos sebagai juara grup dan di perdelapan final akan menghadapi runner-up Grup H, Aljazair, pada 30 Juni mendatang di Porto Alegre.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com