Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Transfer Neymar, Pengadilan Panggil Barcelona dan Rosell

Kompas.com - 04/06/2014, 23:13 WIB
BARCELONA, KOMPAS.com — Barcelona dan mantan presiden klub tersebut, Sandro Rosell, dipanggil oleh hakim untuk memberi bukti di pengadilan terkait dakwaan penghindaran pajak yang melibatkan transfer Neymar.

Klub itu dipaksa untuk melacak ke belakang setelah awalnya mengatakan penyerang Brasil itu didatangkan ke Nou Camp dengan biaya transfer 57,1 juta euro, setelah kasus itu dibawa ke pengadilan oleh seorang penggemar yang ingin mengungkap angka sebenarnya.

Klub kemudian mengatakan bahwa kesepakatan itu bernilai hampir 100 juta euro, dan penyelidikan kasus yang dikenakan terhadap mereka mengacu kepada pajak-pajak yang tidak dibayarkan pada jumlah itu.

Hakim Pablo Ruz memanggil perwakilan klub dan Rosell untuk mendatangi pengadilan pada 13 Juni.

Mereka akan ditanyai mengenai jumlah yang dipotong FC Barcelona untuk pembayaran pemasukan dalam kaitannya dengan atlet profesional, Neymar Da Silva Santos, untuk pajak pendapatan non-penghuni (IRNR) dan pajak pemasukan (reguler). Demikian menurut perintah pengadilan.

Tudingan penghindaran pembayaran mengacu pada 2,4 juta euro untuk 2011, 6,7 juta euro untuk 2013, dan kemungkinan jumlah sebesar 2,6 juta euro untuk 2014.

Pada Februari, Barcelona membayar tambahan 13,5 juta euro kepada departemen keuangan Spanyol setelah mereka didakwa melakukan penipuan pajak. Mereka ingin menegaskan kembali bahwa klub tidak berniat melakukan pelanggaran. Namun, pembayaran yang ada "berpeluang menghadirkan perbedaan penafsiran" mengenai berapa banyak yang seharusnya dibayarkan.

Rosell, yang menolak tudingan bahwa dirinya melakukan pelanggaran, mengundurkan diri pada Januari dengan mengatakan bahwa ia ingin melindungi citra klub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com