Hukuman kepada 24 pemain diberikan menyusul penolakan PSMS bertanding melawan PS Bengkulu beberapa waktu lalu. Komdis juga menemukan indikasi dugaan suap kepada PSMS dalam tiga pertandingan mereka.
"Kasus PSMS yang menolak bertanding ini ternyata tidak berdiri sendiri. Ada oknum yang diduga dari Malaysia yang mencoba memengaruhi tiga pertandingan PSMS," kata Ketua Komisi Disiplin PSSI Hinca Panjaitan, Rabu (21/8/2013).
Komdis menilai tidak wajar penolakan PSMS untuk bertanding melawan PS Bengkulu. Pasalnya, tiga hari berikutnya pemain PSMS bertandang ke kandang PS Bangka dalam lanjutan penyisihan Grup 1 Sumatera Divisi Utama di Stadion Orom, Sungailiat.
"Ini kelihatannya ada yang mengendalikan," tukas Hinca.
Setelah diusut, tiga pengurus klub PSMS terbukti menerima suap sebesar Rp 70 juta dari oknum tersebut. Komdis pun menjatuhkan sanksi terhadap ketiganya.
"Sarwono selaku manajer tim, Saryono sebagai salah satu pengurus klub, dan Heru Pramono sebagai CEO PSMS masing-masing dijatuhi denda Rp 100 juta serta larangan aktif di sepak bola untuk seumur hidup," tegas Hinca.
Adapun oknum Malaysia yang identitasnya belum diketahui tersebut, Hinca mengatakan, ciri-cirinya sudah dikenali. Namun, Komdis sudah mengajukan usul kepada PSSI untuk mengadukan persoalan ini kepada AFC dan FIFA.
"Ciri-cirinya sudah diketahui, tetapi namanya belum. Karena dia dari Malaysia, dia tidak bisa dijatuhi hukuman karena tidak masuk yurisdiksi (PSSI). Tapi, Komdis sudah merekomendasi PSSI untuk melaporkan kepada AFC dan FIFA," pungkas Hinca.
Seperti diberitakan, Komisi Disiplin sudah menjatuhkan hukuman larangan tiga bulan bertanding dengan masa percobaan enam bulan kepada 24 pemain PSMS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.