JAKARTA, KOMPAS.com - Pelatih Persibo Bojonegoro, Gusnul Yakin, akan mengajukan banding atas sanksi larangan aktif di sepak bola selama seumur hidup yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Komdis menjatuhkan sanksi berat kepada Gusnul karena pelatih tersebut dinilai memerintahkan pemainnya untuk berpura-pura cedera saat timnya melawan Sun Hei JC Sun Rei di ajang Piala AFC 2013. Ketika itu, Persibo kalah telak 0-8 dari klub Hongkong tersebut dan tidak mampu menyelesaikan pertandingan hingga 90 menit lantaran lima pemain mengalami cedera dan tidak bisa melanjutkan permainan.
Hukuman yang sama juag diterima oleh Bambang Pramuji (asisten pelatih), Imam Nurcahyo (media officer), dan Nur Yahya (manajer) juga dilarang aktif di sepak bola selama seumur hidup.
"Saya segera banding. Saya tidak terima dengan sanksi tersebut. PSSI seharusnya melihat juga proses keberangkatan kami ke Hongkong saat itu. Jangan sampai asal memberikan sanksi," kata Gusnul saat dihubungi wartawan.
Gusnul membantah telah memerintahkan anak asuhnya untuk berpura-pura cedera dalam pertandingan tersebut. Saat itu Persibo, lanjut Gusnul, dilanda krisis finansial sehingga hanya mampu membawa 12 pemain.
"Demi Tuhan saya tidak pernah menyuruh (pura-pura cedera). Kami tetap berangkat daripada negara lebih dipermalukan dan komisi tidak pernah sekalipun mengundang saya untuk memberikan keterangan," tegas Gusnul.
Selain Gusnul dan ofisial tim, Komdis juga menghukum sepuluh pemain dengan beban hukum yang berbeda. Komdis menjatuhkan hukuman dua tahun larangan aktif di sepak bola kepada Wahyu Teguh, Tri Rahmad Priadi, Bayu Andra Cahyadi, dan Eka Angger Iswanto.
Bijahil Chalwa yang menjadi orang pertama mengungkapkan kasus ini disanksi Komdis selama setahun dengan masa percobaan selama lima tahun. Didik Bagus Triyono, Sigit Meiko Susanto, Rendy Saputra, Panggah Wadyantara, dan Happy Kurniawan Dwi Putra dihukum satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. Hukuman tersebut diterima mereka karena mereka tidak mau mengungkapkan kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.