Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Perseman Manokwari Dukung Langkah DPRD

Kompas.com - 05/01/2012, 13:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Perseman Manokwari (membawahi klub sepakbola Perseman) mendukung langkah DPRD Kabupaten Manokwari yang mempertanyakan aliran dana ke PT Bangun Mnukwar Din melalui APBD. Pengelolaan keuangan ini perlu diselenggarakan transparan karena menggunakan keuangan negara.

Seperti diberitakan koran-koran lokal di Manokwari (Cahaya Papua dan Media Papua pada 5 Januari 2011), Daud Indouw (Ketua Komisi B DPRD Manokwari) mempertanyakan aliran dana itu.

Komisaris PT Perseman Manokwari, Yan Christian Warinussy, Kamis (5/1/2012) dihubungi di Manokwari Papua Barat, mengatakan penggunaan dana itu bisa dikategorikan sebagai korupsi.

Ia menjelaskan tindakan pemerintah daerah Kabupaten Manokwari dalam mengucurkan dana kepada pihak lain yang selama ini mengatasnamakan dirinya seperti PT Bangun Mnukwar Din untuk kiprah sekelompok pemain dengan memakai nama Perseman di kompetisi yang ilegal menurut konstitusi PSSI merupakan bentuk tindak pidana penyelewengan keuangan daerah.

"Kasarnya, bisa di katakan sebagai korupsi dan seharusnya Kejaksaan Negeri Manokwari bisa segera bertindak memeriksa mereka-mereka yang diindikasikan terlibat," ucapnya.

Ia mengatakan pernyataan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Manokwari patut didukung. Selain itu, diikuti tindakan aparat penegak hukum dalam penyelamatan keuangan daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com